Sabtu, 25 April 2026

SOSOK

Sepak Terjang Ali Muthohirin Wakil Wali Kota Malang, Intip Gebrakannya Kini

Simak berikut perjalanan karier serta gebrakan Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin.

Editor: Khistian Tauqid
SURYAMALANG.COM/Purwanto
SEPAK TERJANG KEPALA DAERAH - Berikut ini adalah perjalanan karier serta gebrakan Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin. 

“Peningkatan kesejahteraan ini ada keterampilan-keterampilan yang memang dibutuhkan untuk pekerja tersebut, tadi sudah kita berikan bantuan (alat) termasuk juga pelatihan,” terang Wahyu Hidayat.

Mantan Sekda Kabupaten Malang itu menjelaskan pelatihan diberikan agar pegawai yang menerima bantuan dapat menggunakan alat tersebut.

Mantan penjabat wali Kota Malang itu mengatakan ada berbagai macam pelatihan yang diberikan kepada para buruh pabrik rokok.

Di antaranya, bantuan menjahit, membuat kue, bartender, dan tata busana.

”Ada pelatihan teknis agar mereka (pegawai) bisa menggunakan barang-barang yang sudah diberikan, termasuk ada peningkatan keterampilan seperti bantuan menjahit, kue, bartender, fashion,” jelas Wahyu Hidayat.

  • Pajak Pedagang

Dalam persetujuan itu, Perda terbaru menegaskan aturan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Pelaku usaha yang memiliki omzet minimal Rp 15 juta dikenai pajak.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin mengatakan, setelah Perda disahkan, selanjutnya akan dibuat Perwal oleh wali kota.

Ali menegaskan pihaknya akan memaksimalkan kerja sesuai Perda yang telah disepakati. Ia juga menjelaskan, Perda tersebut telah memperbaiki beberapa komponen dalam hal upaya pemungutan pajak.

"Ada beberapa retribusi yang belum tercantum, sekaligus potensi yang belum tercantum juga. Tujuan utama Perda ini tentu ada kepastian hukum, sistem pemungutan, rasa keadilan dan kepatuhan," ujarnya.

Ali cukup yakin ke depannya, potensi pajak di Kota Malang bisa lebih maksimal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Malang. Dengan begitu, diharapkan Kota Malang memiliki kemandirian fiskal seperti yang diharapkan oleh pemerintah pusat.

"Kemandirian fiskal menjadi kebutuhan Kota Malang. Kemandirian ini penting tanpa membebani sesuai catatan fraksi. Tidak terlalu membebani wajib pajak yang ada, tentu batasan-batasan itu ada perhitungan yang tepat.

Pemkot Malang ingin melaksanakan Perda ini dengan baik. Tentu kritikan dari dewan sangat penting ketika kami melaksanakan hal ini," kata Ali.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul "Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Bagi-bagi Mesin Jahit dan Alat Pembuat Kue kepada Buruh Pabrik Rokok"

Sumber: Surya Malang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved