Selasa, 5 Mei 2026

Sekda Kepri

Soal Dana Desa, Sekda Kepri Minta Jadi Penggerak Ekonomi, Bukan Sumber Masalah Hukum

Adi menekankan semua pihak dalam struktur pemerintahan memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola

Tayang:
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/ENDRA KAPUTRA
DANA DESA - Sekda Adi saat Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Dompak, pada Selasa (15/7/2025). 

Laporan Wartawan Tribun, Endra Kaputra 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Adi Prihantara menekankan dana desa sejatinya dijadikan sebagai motor penggerak ekonomi, bukan malah menjadi sumber masalah hukum.

Adi menekankan semua pihak dalam struktur pemerintahan memilki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola desa digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan masyarakat.

"Jangan sampai dana desa menjadi sumber persoalan hukum, tapi harus jadi motor penggerak ekonomi desa," ujar Sekda Adi saat Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Dompak, pada Selasa (15/7/2025).

Adi juga menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang akuntabel sebagai dasar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. 

Perubahan pola pikir dalam pengelolaan data dan keuangan Desa juga dia sebut sangat dibutuhkan.

“Mari kita ubah cara berpikir kita. Tidak cukup hanya dengan perasaan atau asumsi, tetapi dengan data yang benar dan bermanfaat. Karena keputusan yang tepat hanya lahir dari data yang akurat,” ujarnya.

Adi menyampaikan, adapun workshop diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Riau ini mengusung tema: “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel Dalam Rangka Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan."

Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Kegiatan sehari ini diikuti oleh sekitar 200 peserta dari berbagai wilayah di Kepri, termasuk kepala OPD provinsi dan Kabupaten/Kota, para inspektur, camat, kepala dan perangkat desa, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Se-Provinsi Kepri.

Dalam workshop juga digelar sesi diskusi panel dengan narasumber dari berbagai institusi strategis. 

Di antaranya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri Hisyam Wahyudi, ahli pengawasan keuangan dan pembangunan Budiman, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri, pakar pengelolaan keuangan negara AKBP Braiel Arnold Rondonungu, Kasubdit Tipikor Polda Kepri, pakar penegakan hukum tindak pidana korupsi Suaman, Auditor Ahli Utama Inspektorat Daerah Provinsi Kepri serta pakar pengawasan intern pemerintah daerah.

( tribunbatam.id/endrakaputra )

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved