KOPERASI MERAH PUTIH

Prabowo Resmikan 167 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo

Sebanyak 167 koperasi merah putih di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, sudah berbadan hukum. Sukoharjo basis PDI Perjuangan

|
Tribun Solo/Agil Tri
SUKOHARJO - Tugu Adipura di Simpang Lima Kota Sukoharjo, Jawa Tengah. Terdapat 167 koperasi merah putih yang menjadi program pemerintahan Prabowo Subianto 

TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 167 koperasi merah putih di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, sudah berbadan hukum.

Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang ditujukan untuk desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Koperasi ini merupakan lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa.

Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pelaksanaan program ini akan menerapkan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

Koperasi Merah Putih merupakan program Presiden Prabowo Subianto yakni akan mendirikan 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Program ini tertuang dalam Inpres No.9/2025 dan ditandatangani pada 27 Maret 2025 di Jakarta tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Koperasi Merah Putih merupakan upaya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.

Presiden Prabowo akan meresmikan kopdes merah putih secara serentak di Klaten, 21 Juli 2025.

Di Kabupaten Sukoharjo, terdapat 167 kopdes merah putih yang sudah berbadan hukum.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani sudah menyerahkan akta notaris dan SK pengesahan pendirian badan hukum untuk 167 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah kabupaten.

Penyerahan dilakukan langsung di Auditorium Wijaya Utama, Gedung Menara Wijaya lantai 10, Selasa (1/7/2025).

“Melalui program ini akan membuka peluang bagi seluruh warga untuk terlibat aktif dalam pembangunan ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan, serta menciptakan lapangan kerja berkelanjutan,” ujar Bupati dalam acara yang dihadiri Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo, S.E. dan jajaran pejabat terkait.

Bupati menjelaskan, koperasi yang kini telah berbadan hukum ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Setiap koperasi akan berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat.

Sukoharjo dikenal merupakan satu di antara basis PDI Perjuangan.

Di Pemilu 2024, lalu PDI Perjuangan mendominasi perolehan kursi DPRD Sukoharjo.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved