Razia Kendaraan di Depan Kantor Dishub Batam, Puluhan Motor dan Mobil Terjaring

Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring razia kendaraan yang digelar di depan Kantor Dishub Batam, Jalan Jenderal Sudirman

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
RAZIA KENDARAAN - Razia kendaraan yang digelar tim gabungan di Kantor Dinas Perhubungan Batam di Jalan Sudirman, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (17/7/2025) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring razia kendaraan yang digelar di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Batam di Jalan Jenderal Sudirman, Batam Kota, Kamis (17/7/2025) sore. 

Operasi tersebut merupakan kolaborasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Satlantas Polresta Barelang, dan instansi terkait lainnya.

Razia difokuskan pada kendaraan yang melintas menuju kawasan Laluan Madani. 

Petugas menghentikan setiap kendaraan yang dicurigai tidak memiliki kelengkapan surat dan langsung mengarahkan mereka masuk ke halaman Kantor Dishub Batam untuk pemeriksaan lanjutan.

“Kami periksa semua aspek legalitas kendaraan, mulai dari STNK, SIM, hingga status pajak kendaraan,” ungkap salah satu petugas di lokasi.

Hasilnya, puluhan kendaraan kedapatan tidak membawa dokumen lengkap, bahkan sebagian di antaranya sudah mati pajak. 

Bagi pelanggar, langsung diberikan sanksi berupa tilang di tempat. Sementara pengendara yang memenuhi syarat administrasi, justru mendapat apresiasi berupa stiker keselamatan lalu lintas.

“Kami juga sediakan loket pembayaran pajak di lokasi razia, agar pemilik kendaraan bisa langsung melunasi kewajiban mereka tanpa harus menunda,” tambah petugas tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan peningkatan kesadaran berlalu lintas di Batam, terutama menjelang puncak arus liburan dan aktivitas masyarakat yang makin padat.

Dishub Batam menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan secara rutin di titik-titik strategis. 

Masyarakat diimbau untuk selalu membawa surat-surat kendaraan dan memastikan pajak kendaraannya tidak menunggak. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved