Berita Medan

Ricuh Eksekusi Lahan di Medan, Ratusan Warga Tangkap 3 Kepala Lingkungan yang Diduga Terima Upeti

Ricuh eksekusi lahan di Medan Sumatera Utara, ratusan warga tangkap 3 kepala lingkungan yang diduga menerima upeti dari penggugat

TRIBUN MEDAN/HAIKAL
RICUH -Ratusan warga berhasil tangkap tiga Kepala Lingkungan, yakni Kepling 16, 17 dan 20. di Jalan Aluminium, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Medan Deli, Kota Medan, tangkap tiga Kepala Lingkungan, Kelurahan Tanjung Mulia. Kamis (17/7/2025) 

Warga kemudian menuntut agar petugas Brimob yang melakukan kekerasan terhadap dua warga tersebut bertanggung jawab.

Namun, tidak ada satu pun anggota yang mengakui perbuatannya.

Pantauan Tribun Medan, terlihat Kapolres Polres Belawan AKBP Wahyudi Rahmat, menarik semua personilnya dari lokasi tersebut.

AKBP Wahyudi juga meminta maaf kepada warga dan menarik semua petugasnya.


Ratusan warga Jalan Aluminium, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan turun ke jalan, Kamis (17/7/2025).

Hal tersebut dilakukan warga sebagai bentuk penolakan keras terhadap persoalan eksekusi lahan yang akan dilakukan Pengadilan Negeri Medan.

Pantauan Tribun Medan, ratusan personil gabungan terdiri dari Polisi, TNI, Sat Pol PP, dan damkar lakukan pengamanan.

Terlihat petugas personil melakukan apel pagi untuk diberikan arahan persoalan eksekusi lahan, sementara itu warga duduk di jalan.

Warga melakukan penolakan dengan menutup jalan, membawa spanduk hingga melakukan orasi.

Warga meminta aparat penegak hukum untuk tarik kembali pasukan dan tidak terjadinya eksekusi lahan itu.

Terlihat, warga sempat dorong-mendorong dengan petugas kepolisian.

 "Pergi dari sini jangan kesini," teriak warga.

Petugas pun melakukan upaya mediasi kepada warga yang mencoba anarkis.

Beberapa kali petugas bermediasi dengan warga tetapi tidak digubris.

Akhirnya petugas kepolisian dan petugas dari Pengadilan Negeri Medan mundur dan tidak jadi melanjutkan eksekusi.

Terlihat, petugas kepolisian menarik pasukan.

Irwansyah Gultom, pengacara warga Jalan Aluminium menyesalkan sikap dari tindakan Pengadilan Negeri Medan.

Padahal seharunya hari ini merupakan jadwal mediasi warga dengan Pengadilan Negeri Medan.

"Hari ini kami menyesalkan sikap tindakan tegas terhadap pengadilan dimana melakukan eksekusi terhadap secara sepihak dan tidak ada satu pun warga yang turut ikut mediasi, ujung ujungnya disuruh keluar dari tanah ini," katanya Irwansyah Gultom, Kamis (17/7/2025)

Ia mengungkapkan secara hukum sudah dilakukan upaya praperadilan perlawanan terhadap eksekusi.

Gultom menegaskan jika hari ini terjadi eksekusi akan dilakukan perlawanan dari warga dan tidak peduli apa yang terjadi.

"Warga disini sudah melakukan perlawanan terhadap tanah mereka yang dimana sudah puluhan tahun tinggal disini.

Jika hanya gudang yang akan dilakukan eksekusi maka akan terjadi juga eksekusi lahan tanah warga," jelasnya.

"Itu eksekusi nya ada 17 hektar yang akan dieksekusi, jika disitu ada gudang saja tidak apa, ini juga ada rumah warga di gedung tersebut," tambahnya.

(Cr9/Tribun-medan.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 3 Kepling Tanjung Mulia Dikeroyok Warga Saat Penolakan Eksekusi

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved