KOPERASI MERAH PUTIH

21 Desa di Anambas Bergabung Bentuk Koperasi Merah Putih, Jumlah Warga Tak Sampai 500

Ada 21 desa di Anambas bergabung karena tak dapat bentuk Koperasi Merah Putih secara mandiri. Lantaran jumlah penduduk kurang dari 500 jiwa

TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak
KOPERASI MERAH PUTIH - Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan Usaha Mikro Anambas Isma Susanti mengatakan, pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Anambas telah mencapai 100 persen, Jumat (18/7/2025). Ada 21 desa bergabung karena tak dapat bentuk Koperasi Merah Putih secara mandiri 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri telah rampung.

Terkonfirmasi, 52 desa dan 2 kelurahan se-Anambas sudah membentuk Koperasi Merah Putih berbadan hukum.

Adapun Koperasi Merah Putih ini adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari program pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan Usaha Mikro Isma Susanti mengatakan, pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Anambas telah mencapai 100 persen.

"Alhamdulillah pembentukan Koperasi Merah Putih sudah seratus persen. Sekarang tinggal mengikuti launching secara nasional dari Presiden," ujar Isma saat diwawancarai, Jumat (18/7/2025).

Isma menjelaskan, dari 54 desa/kelurahan di Anambas, tercatat hanya 40 Koperasi Desa Merah Putih dan 2 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang terbentuk.

Dalam keterangannya, terhimpunnya angka tersebut karena ada beberapa desa yang bergabung alias tak dapat membentuk Koperasi Merah Putih secara mandiri.

"Desa-desa yang bergabung ini karena tak memenuhi persyaratan jumlah penduduk 500 jiwa. Jadi harus digabung dengan beberapa desa terdekatnya," ujarnya.

Untuk desa-desa yang tergabung, sebutnya ada sebanyak 21 desa.

Sejumlah desa tergabung itu yakni, Sri Tanjung - Tarempa Barat Daya, Keramut - Impol - Sunggak, Mampuk - Air Biru, Piabung - Belibak, Teluk Siantan - Lidi - Liuk, Telaga - Telaga Kecil - Lingai, Air Putih - Serat, Kuala Maras - Genting Pulur dan Matak - Teluk Bayur.

"Jadi dari 21 desa tergabung itu, ada 9 Koperasi Merah Putih terbentuk," ungkapnya.

Lanjut Isma, meski Koperasi Merah Putih telah terbentuk. Namun, sejumlah desa/kelurahan masih belum memahami penyelenggaraan program atau kegiatan, khususnya dalam pelaporan keuangan koperasi.

"Kendala yang dihadapi dari para perangkat desa tentang laporan pertanggungjawaban antara ketua dan bendahara koperasi, itu yang mereka kemarin sampaikan ke kami saat meninjau," ucap Isma lagi.

Menurutnya, untuk penyelenggaraan Koperasi Merah Putih ini, nantinya berkemungkinan akan ada pelatihan maupun pendidikan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

"Kemungkinan itu ada nanti pelatihannya. Sekalian pendamping desanya sepertinya juga nanti ada supaya mereka tidak keliru," tuturnya.

Terakhir, kata Isma, meski semua Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk, namun sampai saat ini masih ada sebagian yang mengurus dokumen perizinan usaha.

"Masih ada yang mengurus ke PTSP. Kami selalu monitor terus setiap desa maupun kelurahan. Mereka kan harus punya NIB," pungkas Isma. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved