Kecelakaan Maut
Kecelakaan Maut di Simalungun Mobil Terseret Kereta Api, 3 Orang Tewas 7 Terluka
Kecelakaan maut di Simalungun, Sumatera Utara terjadi antara mobil Toyota Calya dengan Kereta Api 2803 Kisaran Express di Nanggar Bayu.
TRIBUNBATAM.id - Kecelakaan maut di Simalungun, Sumatera Utara terjadi antara mobil Toyota Calya dengan Kereta Api 2803 Kisaran Express di Nanggar Bayu.
Tiga orang tewas dan tujuh lainnya terluka dalam kecelkaan di Nanggar Bayu, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (26/7/2025).
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang mengatakan, peristiwa itu terjadi di perlintasan kereta api Km 115+0/1, tepat di sebidang tanah tanpa palang pintu pada pukul 15.48 WIB, dan dilaporkan kepada pihak kepolisian sekitar pukul 17.10 WIB.
Setelah polisi tiba di TKP, ditemukan kondisi minibus yang rusak berat pada bagian sebelah kiri dan para penumpang mobil telah dievakuasi warga setempat ke RS Karya Husada Perdagangan, Simalungun.
AKBP Marganda mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, mulanya minibus yang dikemudikan Yusni Marzuki Sinaga (43) datang dari arah Simpang Asam, Kampung Pompa, Kecamatan Bandar, menuju jalur utama melewati perlintasan KA.
Setibanya di TKP, melaju KA Lokomotif 2803 Kisaran Express yang dikemudikan masinis bernama Hardian, datang dari arah Kisaran, Kabupaten Asahan, menuju Kota Medan.
"Saat itu kereta api 2803 Kisaran Express sedang melintas dan menabrak sisi kiri mobil minibus, dan mobil tersebut terseret kurang lebih 50 meter, lalu tercampak ke sebelah kanan," kata Marganda dalam keterangan tertulis, Minggu (27/7/2025).
Ia menambahkan, menurut keterangan saksi Candra Agustian (41) yang saat itu mengendarai mobil Mobilio BK 1426 RU tepat di belakang mobil korban, melihat kondisi sopir tidak sadarkan diri, dua penumpang di samping sopir meninggal dunia, satu korban di posisi kiri meninggal dunia, dan penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Adapun identitas sopir dan penumpang mobil diketahui warga Jalan Gunung Kidul, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara. Korban meninggal dunia ialah Siti Marlina (40), M. Alzam (2), dan Zulkifli (30).
Sementara itu, sopir Yusni Marzuki Sinaga (43) mengalami luka berat dan enam penumpang lainnya mengalami luka ringan.
Kasus kecelakaan ini tercatat dalam LP/A/ / VII/2025/SPKT/Polres Simalungun.
Terhadap pengemudi minibus yakni Yusni Marzuki Sinaga dikenakan Pasal 310 Ayat (4) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kapos Lantas Polsek Perdagangan Aiptu H Sitinjak mengatakan, pada Sabtu malam, mobil yang mengalami kecelakaan masih berada di TKP menunggu dievakuasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kecelakaan Minibus dan Kereta Api di Simalungun, Tiga Penumpang Tewas
Kecelakaan Maut di Bandung Barat, Pelajar Putri Tewas Terlindas Truk Saat Berangkat Sekolah |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Tol Cipularang Tewaskan Sopir Travel, Korban Terjepit di Kabin |
![]() |
---|
Sosok Yukihiro Nabae Tewas Tertimpa Truk di Karawang, Ternyata Presdir PT Top System |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Pasir Menimpa Mobil di Karawang, Presdir PT Nissen Tewas |
![]() |
---|
Kecelakan Maut di Sungai Penuh, Pikap Bawa Kelapa Terjun ke Jurang Sedalam 25 Meter, Dua Orang Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.