BERITA KRIMINAL

Satu Kampung Mengamuk, Rumah Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Bocah SD Dirusak Warga

Kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap RDP (6) yang merupakan siswi kelas 1 SD Negeri 5 Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
EMOSI WARGA -- Kondisi terkini rumah tersangka Rozi Yanto (20 tahun) di Dusun 3, Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Minggu (27/7/2025) siang. Rumah Rozi dirusak warga hingga keluarganya harus dievakuasi polisi karena Rozi membunuh dan merudapaksa bocah SD yang masih satu kampung dengannya. 

TRIBUNBATAM.id, KAYUAGUNG -- Kemarahan warga tak bisa di bendung usai seoran pria di Oki melakukan pembunuhan dan rudapaksa terhadap seorang bocah SD Berinisial RDP (6).

Warga yang emosi kemudian menghancurkan rumah tersangka secara bersama-sama.

Kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap RDP (6) yang merupakan siswi kelas 1 SD Negeri 5 Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir menimbulkan luka mendalam dan menjadi pelajaran bagi masyarakat luas.

Seorang anak perempuan yang dikenal ceria dan mudah bergaul ini, justru menjadi korban tindakan tak senonoh oleh Rozi Yanto yang merupakan warga sedesa.

RDP ditemukan tewas di kebun karet di OKI.

Akibat kejadian tersebut, ribuan warga berbondong-bondong mendatangi rumah pelaku dan melakukan pengrusakan yang membuat jendela kaca dan genteng pecah, serta perabotan yang ada di dalamnya berserakan.

Pasca kejadian, Camat Pedamaran, Yusnursal mengatakan kondisi sekarang di Desa Menang Raya kondusif dan tidak adalagi masyarakat yang mendatangi rumah pelaku.

"Sekarang sudah tak adalagi masyarakat yang berkumpul atau melakukan kegiatan-kegiatan anarkis di rumah pelaku. Kondisinya sudah aman dan kondusif," ujarnya dihubungi awak media pada Selasa (29/7/2025) siang.

Selain itu, pihaknya mengumpulkan 14 orang kepala desa di Kecamatan Pedamaran untuk mengimbau ke masyarakat supaya menjaga anak disekolah maupun saat dirumah.

"Seluruh kepala desa diminta untuk mengimbau kepada seluruh warga baik melalui kegiatan kondangan, yasinan maupun di masjid-masjid,"

"Kami berharap seluruh orang tua agar selalu menjaga anak-anaknya saat berada diluar rumah, kami sangat berharap kejadian serupa tidak terulang kembali," ungkapnya.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum Tribunsumsel.com terkait kasus pembunuhan bocah 6 tahun di OKI:

1. Hilang Dibawa OTK

Sebelumnya, masyarakat di wilayah Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir dihebohkan dengan hilangnya seorang anak berusia 6 tahun diduga diculik pada Sabtu (26/7/2025) siang.

Ketika dikonfirmasi, Rayhan salah seorang warga mengatakan awalnya korban bersama dengan temannya tengah bermain di pasar pagi yang ada di Dusun 1, Desa Manang Raya, Kabupaten OKI.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved