KORUPSI DI BATAM

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Retribusi Sampah di DLH Batam, 10 Saksi sudah Diperiksa

Polresta Barelang masih selidiki dugaan korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. 

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
BERI KETERANGAN - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin saat ditemui di Mapolresta Barelang, baru-baru ini. Kapolres beri tanggapan terkait penyelidikan dugaan korupsi retribusi sampah di DLH Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polresta Barelang masih mendalami kasus dugaan korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam

Hingga akhir Juli 2025, polisi telah meminta keterangan dari 10 orang saksi.

"Masih proses. Saat ini sudah ada 10 orang yang kami mintai keterangan," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, Rabu (30/7/2025).

Terkait kerugian negara, Zaenal menyebut masih menunggu perhitungan resmi dari instansi terkait. 

"Untuk potensi kerugian juga belum, itu nanti kita minta ke badan yang berwenang, biasanya BPKP," ungkapnya.

Ditanya soal jabatan dan bidang dari para saksi yang diperiksa, Zaenal belum merinci. Ia mengatakan, penyelidikan masih berlanjut.

Sebelumnya diberitakan, penyelidikan ini dilakukan sejak Maret 2025 lalu. 

Dugaan korupsi mencuat seiring keluhan masyarakat terhadap buruknya pelayanan pengangkutan sampah, serta adanya informasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi persampahan.

Pemeriksaan dilakukan terhadap para kolektor retribusi sampah di lapangan. 

Dari data yang dihimpun di website Sistem Pendapatan Daerah Kota Batam, pendapatan dari sektor retribusi sampah selama empat tahun terakhir memang fluktuatif.

Pada 2022, dari target Rp50 miliar, realisasinya mencapai Rp35,95 miliar (71,90 persen). 

Namun capaian menurun pada 2023 dengan target Rp60 miliar, realisasi hanya Rp34,45 miliar (57,42 persen). 

Pada 2024, target diturunkan menjadi Rp45,85 miliar dan realisasi naik ke Rp38,59 miliar (84,16 persen).

Sedangkan hingga Juli 2025, dari target Rp57,85 miliar, retribusi yang terkumpul baru Rp18,26 miliar atau sekitar 31,57 persen.

Sebagai informasi, pada Maret 2025, Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima 14 unit armada arm roll truk dari PT Hino untuk sistem pengelolaan sampah.

Selain itu pada anggaran 2025, Kepala DLH Batam Herman Rozie menyebut selain 14 arm roll, ada 2 dump truk, dan 40 bin kontainer tambahan untuk menangani sampah di Batam. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved