Sabtu, 25 April 2026

11 Warga China Menyamar Jadi Polisi, Ternyata Pelaku Penipuan Online

Polisi menyerga 11 warga China di sebuah rumah di Jalan Pertanian Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

(Hanifah Salsabila)
TERSANGKA - Salah satu dari 11 WNA Cina yang melakukan penipuan online mengaku sebagai anggota kepolisian Wuchang kepada warga Cina dari Lebak Bulus, Jakarta Selatan. 

TRIBUNBATAM.id - Aksi penipuan online oleh 11 warga negara China terbongkar.

Polisi menyerga 11 warga China di sebuah rumah di Jalan Pertanian Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Para pelaku berinisial LYF (45), SK (24), HW (33), CZ (47), YH (32), HY (48), LZ (33), CW (40), ZL (41), JW (36), dan SL (37) menjalankan modus penipuan online dengan menyamar sebagai polisi Distrik Wuhan.

Para pelaku dinilai tidak kooperatif dan kompak menutup mulut saat proses penyidikan berlangsung.

"Kami kesulitan karena mereka tidak kooperatif, mereka kompak melakukan gerakan tutup mulut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Rabu (30/7/2025).

Saat itu Nicolas bicara di rumah yang menjadi markas para pelaku penipuan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Nicolas menjelaskan, penyelidikan terhadap jaringan penipuan ini terhambat karena seluruh pelaku menolak memberikan keterangan. 

Mereka juga tidak menguasai bahasa Inggris maupun Indonesia, sehingga hanya dapat berkomunikasi dalam bahasa Mandarin.

"Modus mereka memang seperti itu, jika tertangkap, mereka langsung bungkam," kata Nicolas.

Polisi juga menemukan bahwa tidak satu pun dari pelaku memiliki dokumen keimigrasian resmi, yang sempat menyulitkan proses penangkapan.

Polisi bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk melacak kemungkinan ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban atau bahkan terlibat dalam jaringan ini.

Markas Aktivitas Ilegal

Seperti diberitakan sebelumnya, para tersangka diduga telah melakukan praktik penipuan melalui media elektronik (online scam) dan menggunakan kedok sebagai anggota kepolisian China dari Detasemen Investigasi Ekonomi cabang Wuchang Wuhan untuk menipu korban.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, para pelaku sudah tinggal di rumah yang terletak di Jalan Pertanian Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, selama sekitar 4 hingga 5 bulan.

Mereka menggunakan rumah tersebut sebagai markas untuk menjalankan aktivitas ilegalnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved