Bripda S Tak Bisa Tahan Nafsu, Tarik Paksa Wanita Kurir Makanan ke Kamar

Bripda S mendadak menarik wanita kurir makanan ke kamar. Sang kurir meronta dan berhasil kabur.

Istimewa
POLISI LECEHKAN KURIR - Ilustrasi oknum polisi lecehkan wanita kurir makanan 

TRIBUNBATAM.id - Bripda S mendadak menarik wanita kurir makanan ke kamar. Sang kurir meronta dan berhasil kabur.

Kejadian tak mengenakkan itu berlangsung di Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah (Mateng).

Bripda S  kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Barat.

Perbuatan Bripda S terungkap setelah korban pelecehan mengadukan pelaku ke kantor polisi.

Kejadian ini bermula saat korban mengantarkan pesanan di sebuah rumah kos, pada Rabu (29/7/2025) pukul 07.30 Wita.

Namun, saat korban melintas di depan kamar pelaku, korban mendapat perlakuan tidak pantas.

Pelaku menarik korban ke dalam kamar, tetapi korban tidak hanya diam ia berusaha melawan dan berhasil kabur.

“Peristiwa itu bermula saat korban mengantarkan pesanan pelaku di rumahnya. Pelaku secara tiba tiba mengunci  pintu rumahnya. Pelaku menahan korban untuk melayani nafsu nekat oknum tersebut,” ungkap korban dalam laporannya di Polres Mateng.

Korban, menambahkan, oknum tersebut memberikan imbalan uang agar korban mau melayani nafsu bejat korban.

Korban menolak ajakan oknum tersebut dan melakukan perlawanan akhirnya korban berhasil meloloskan diri dari jebakan oknum tersebut.

Kapolres Mateng AKBP Hengky Kristanto Abadi mengatakan, kasus laporan dugaan pelecehan tersebut dilimpahkan ke Propam Polda Sulbar.

“Nanti keterangan lebih jelasnya akan diberikan setelah kasus tersebut sudah diambil alih oleh Propam Polda Sulbar,” katanya.

Terancam dipecat

Oknum polisi Polres Mamuju Tengah (Mateng) inisial S terancam di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), jika terbukti melecehkan kurir perempuan.

Kini S ditahan di ruang khusus (Patsus) usai dilaporkan atas dugaan pelecehan tersebut.

"Jika terbukti, akan di PTDH," kata Kasi Propam Polres Mateng, Ipda Amrisal saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kamis (31/7/2025).

Ipda Amrisal, masih irit memberikan keterangan karena kasus ini masih proses penyelidikan.

Sementara itu, korban ST masih diperiksa oleh polisi sebagai pelapor dalam kasus tersebut.

Korban didampingi tim Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) dan Dinas Sosial Mateng.(tribunsulbar)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Kasus Bripda S Diduga Lecehkan Kurir Perempuan di Mateng, Dilimpahkan ke Polda Sulbar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved