Nasib Bripda S Lecehkan Kurir Wanita di Mamuju Tengah, Kini Patsus dan Terancam PTDH

Pelecehaan seksual pada kurir perempuan itu dilakukan Bripda S di kamar kosnya yang terletak di Kecamatan Tobadak, pada Rabu (29/7/2025).

Editor: Khistian Tauqid
Tribun-Video.com
PELECEHAN SEKSUAL - Ilustrasi Polisi. Nasib oknum polisi berinisial Bripda S berada diujung tanduk setelah melecehkan seorang kurir perempuan berinisial ST (23) di Mamuju Tengah. 

TRIBUNBATAM.id - Nasib oknum polisi berinisial Bripda S berada diujung tanduk setelah melecehkan seorang kurir perempuan berinisial ST (23).

Bripda S merupakan anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat.

Pelecehaan seksual pada kurir perempuan itu dilakukan Bripda S di kamar kosnya yang terletak di Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah, pada Rabu (29/7/2025).

Bripda S tak kuasa menahan nafsunya hingga menarik ST yang sedang mengantarkan makanan ke dalam kamar kos sekitar pagi 07.30 WITA.

Selain itu, Bripda S sempat mengiming-imingi imbalan uang agar ST mau melayani nafsu bejatnya.

Namun, ST melakukan perlawanan hingga berhasil kabur dari kamar kos Bripda S.

Korban ST langsung melaporkan tindakan kurang terpuji Bripda S pada Polres Mamuju Tengah.

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi, mengonfirmasi laporan yang dilayangkan oleh korban ST.

“Untuk pengaduan sudah kami terima hari Selasa kemarin,” kata Hengky kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (31/7/2025).

Meski demikian, AKBP Hengky belum bisa membeberkan secara detail kejadian yang menimpa korban ST.

Pasalnya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Bripda S.

“Nanti, setelah peristiwa yang diadukan terklarifikasi akan diinfokan kembali. Mohon waktu,” ujarnya.

PELECEHAN SEKSUAL - Korban, SR (23) saat dimintai keterangan oleh polisi didampingi pihak Dinsos Mateng dan PPA di ruang unit PPA Satreskrim Polres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (31/7/2025).
PELECEHAN SEKSUAL - Korban, SR (23) saat dimintai keterangan oleh polisi didampingi pihak Dinsos Mateng dan PPA di ruang unit PPA Satreskrim Polres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (31/7/2025). (Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com)

Baca juga: Bripda S Tak Bisa Tahan Nafsu, Tarik Paksa Wanita Kurir Makanan ke Kamar

Tetapi, dia memastikan oknum polisi tersebut kini telah diamankan.

Terduga pelaku menjalani penempatan khusus (patsus) di Rutan Polres Mateng.

Kepala Seksi Propam Polres Mateng, Ipda Amrisal, saat dikonfirmasi membenarkan oknum sudah ditahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved