KEUANGAN
Cara Memulihkan Rekening Dormant yang Diblokir PPATK Akibat Rekening Pasif
Ketahui cara mudah untuk melakukan buka blokir PPATK untuk rekening dormant yang sudah menganggur selama 3-12 Bulan di Agustus 2025.
TRIBUNBATAM.id- Berikut cara memulihkan rekening dormant yang diblokir PPATK akibat rekening pasif.
Rekening Dormant merupakan rekening yang tidak aktif digunakan untuk transaksi selama setidaknya tiga bulan.
Bagi Anda pemilik rekening pasif, Anda harus siap jika rekening terblokir.
Kriteria rekening pasif mencakup:
- Tidak ada transaksi debit atau kredit
Tidak ada transfer masuk atau keluar
- Tidak ada akses melalui ATM, mobile banking, maupun teller
PPATK menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil karena meningkatnya penyalahgunaan rekening dormant, termasuk untuk:
Baca juga: Cek Kembali! Link dan Cara Aktifkan Rekening Diblokir PPATK Serta Faktor Pemicu Pemblokiran
- Jual beli rekening ilegal
- Tindak pidana pencucian uang (TPPU)
- Menyimpan dana hasil kejahatan seperti penipuan, korupsi, dan perdagangan ilegal
Langkah pemblokiran dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dan sistem keuangan nasional.
Adapun PPATK menambahkan bahwa tindakan ini sekaligus menjadi pemberitahuan resmi bagi nasabah, ahli waris, atau perusahaan bahwa rekening tersebut masih aktif secara administratif, meskipun tidak lagi digunakan secara rutin.
Cara Mengaktifkan Rekening Dormant yang Diblokir
Berikut cara mengaktifkan rekening dormant degan mudah:
1. Isi Formulir KeberatanKunjungi: https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id
2. Datangi Cabang Bank Tempat Membuka RekeningBawa dokumen berikut:
- KTP
- Buku tabungan
Baca juga: Segini Angsuran KUR BRI Plafon Rp 80 Juta - Rp 100 Juta dengan Tenor 3 Tahun di Awal Agustus 2025
- Bukti pengisian formulir keberatan
- Dokumen lain sesuai permintaan bank
4. Profiling Ulang (CDD)
Bank akan melakukan verifikasi ulang profil nasabah sesuai regulasi know your customer (KYC)
5. Reaktivasi oleh Bank
Jika seluruh proses disetujui, rekening akan kembali aktif dan dapat digunakan.
Cek status rekening dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, atau langsung ke bank terkait.
(TribunBatam.id)
Baca berita TribunBatam.id dilansir dari Google News
Cara Praktis Ganti Nomor HP BCA Mobile ke Kantor Untuk Keamanan Data Keuangan |
![]() |
---|
Cara Cek Cicilan Kartu Kredit BCA, Gunakan KlikBCA Agar Lebih Aman |
![]() |
---|
Tambah Modal Lewat KUR BRI 2025, Lengkap dengan Tabel Cicilan dan Syarat Pengajuan Online |
![]() |
---|
Bunga Angsuran KUR Mandiri Terbaru, Ajukan KUR Mandiri 2025 dengan Syarat yang Benar |
![]() |
---|
Cara Praktis Buka Internet Banking BSI dengan Mudah, Ini Langkah-langkahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.