OJK Kepri Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Berkedok Investasi Kripto
Ketua Satgas PASTI Kepri, Sinar Danandjaya imbau masyarakat hati-hati terhadap penawaran investasi dan perdagangan aset kripto ilegal
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan masyarakat terkait pemblokiran rekening, akibat penipuan berkedok investasi kripto.
Hal ini disampaikan oleh Humas OJK Kepri, Lutfi, menyikapi maraknya kasus investasi ilegal yang mengaku berbasis aset kripto.
“Untuk saat ini belum ada data konsumen yang melaporkan pemblokiran rekening,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (31/7/2025).
Meski belum ada laporan langsung soal rekening yang diblokir, OJK bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Kepri telah siap siaga menyikapi tren penipuan berkedok kripto yang mulai merambah wilayah Kepri.
Sebelumnya, Ketua Satgas PASTI Kepri, Sinar Danandjaya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi dan perdagangan aset kripto yang tidak memiliki izin resmi.
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi bersama seluruh anggota Satgas PASTI untuk meningkatkan awareness dan menyusun langkah-langkah penanganan jika aktivitas ilegal ini muncul di Kepri,” ujarnya.
Ia menegaskan, kegiatan perdagangan aset kripto hanya boleh dilakukan oleh entitas yang telah mendapat izin dari Bappebti, OJK atau Bursa Aset Kripto resmi.
“Jangan percaya pada entitas yang menjanjikan keuntungan tetap, bonus berlipat, atau passive income tanpa risiko. Itu ciri utama investasi ilegal,” kata Sinar.
Penawaran semacam ini biasanya disebar lewat media sosial, grup percakapan, bahkan situs web yang tidak terdaftar secara legal.
Jika masyarakat menemukan tawaran mencurigakan atau mengaku sebagai investasi kripto tanpa izin, OJK Kepri dan Satgas PASTI membuka layanan pelaporan publik. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)
BeAT & Battle Batam: Acara Bikers yang Bikin Komunitas Tambah Kompak! |
![]() |
---|
72 Perusahaan Jepang Beroperasi di Batam, Konsul Jenderal Pastikan Investasi Aman |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kepri Sabtu 30 Agustus 20205, Cuaca di Sejumlah Daerah Lebih Dominan Mendung |
![]() |
---|
Kepedulian Pemprov Kepri Jaga Kesehatan Jiwa Masyarakat |
![]() |
---|
Kantor Bahasa Kepri Gelar Konsolidasi Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.