Jaksa Inda Putri Manurung Cekcok dengan Nikita Mirzani soal Rompi Tahanan

Inda Putri Manurung terlibat cekcok dengan Nikita Mirzani soal rompi tahanan di ruang sidang

Tangkapan layar Ig @nikitamirzani1_17'/adisyah_reza
NIKITA MIRZANI NGAMUK - Mengenal sosok Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang viral adu cekcok dengan Nikita Mirzani saat di ruang sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Reza Gladys, Kamis (31/7/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Jaksa Penuntut Umum bernama Inda Putri Manurung terlibat cekcok dengan Nikita Mirzani saat sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Reza Gladys, Kamis (31/7/2025).

Inda Putri Manurung merupakan lulusan Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya.

Kini ia bertugas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Inda Putri Manurung melanjutkan studi magister di Universitas Muslim Indonesia, Makassar

Inda dikenal tegas dan profesional dalam menangani kasus-kasus pidana khusus. 

Ia juga tercatat sebagai JPU dalam perkara lain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Adapun momen adu cekcok itu terjadi saat Inda Putri Manurung meminta terdakwa Nikita Mirzani untuk memakai baju tahanan, setelah sidang selesai.

Cekcok bermula saat Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menuntut agar rekaman percakapan yang dijadikan salah satu bukti diputar secara terbuka di hadapan majelis hakim.

Bukti tersebut menurutnya dugaan adanya pihak Reza Gladys memainkan proses sidang dengan membayar JPU dan Hakim.

"Saya minta rekaman itu diputar. Saya enggak mau kembali ke Rutan Pondok Bambu untuk kasus pidana yang konyol kayak begini. Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri," ujar Nikita.

Namun bukti tersebut tidak diputar hingga akhirnya majelis hakim menutup persidangan.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memutar sendiri rekaman yang dimaksud bila tidak diputar oleh pihak yang berwenang.

Nikita kemudian memutar rekaman suara tersebut melalui telepon genggam di ruang sidang tanpa kehadiran pihak jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim.

"Kalau tidak, saya yang akan putar dari HP. Oke pak, putar," tambahnya.

Nikita menyebut kasus yang dihadapinya adalah persoalan pribadi yang kemudian dipaksakan masuk ke ranah pidana. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved