KASUS PEMBUNUHAN DI LAMPUNG

Pandra Tewas Dibunuh Saat Nagih Uang Pinjaman Koperasi, Pelaku Tak Punya Uang Cicilan Rp 125.000

Pandra Tewas dibunuh Saat Nagih Uang Pinjaman Koperasi di Lampung Selatan, Pelaku tak punya uang untuk membayar cicilan Rp 125.000

Editor: Mairi Nandarson
FOTO DOK KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
TERSANGKA - Tersangka Salam Prayitno (baju orange) saat konferensi pers kasus pembunuhan penagih kredit koperasi di Lampung, Jumat (1/8/2025).(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA) 

TRIBUNBATAM.id, LAMPUNG - Seorang penagih kredit berusia 21 tahun bernama Pandra Apriliandi di Lampung, ditemukan tewas terbunuh.

Jasad Pandra ditemukan ditemukan mengapung di sungai di Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Kecamatan Natar Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Minggu (27/7/2025).

Pandra tewas dibunuh saat menagih cicilan pinjaman kepada tersangka Salam Prayitno (46 tahun), yang merupakah nasabah.

Dikutip dari kompas.com, peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (27/7/2025), di rumah tersangka di Natar, Lampung. 

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Indra Hermawan menjelaskan kronologisnya berdasarkan hasil pemeriksaan.

Tersangka meminjam uang sebesar Rp 500.000 untuk modal berdagang siomay dengan sistem cicilan mingguan sebesar Rp 125.000.

"Tersangka memang meminjam uang untuk modal berdagang siomay," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (1/8/2025).

Menurut keterangan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, saat korban datang untuk menagih cicilan, tersangka tidak dapat membayar.

Korban yang marah meminta agar tersangka segera melunasi cicilan tersebut.

Tersangka kemudian mencoba meminjam uang dari tetangganya, namun gagal mendapatkan bantuan finansial.

Ketidakmampuan tersangka untuk membayar cicilan memicu kemarahan korban, yang dilaporkan memaki tersangka dengan kata-kata kasar.

"Tersangka lalu meminjam golok dan menyiapkan tali pancing untuk menghabisi nyawa korban," kata Kombes Indra.

Warga Bakar Rumah Pelaku

Keluarga korban marah saat tahu Pandra dibunuh oleh Salam Prayitno sehingga mendatangi rumahnya dan berusaha membakarnya.

Rumah pelaku berada di Dusun Kroya, Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved