Jadwal Pencairan BSU Rp600 Ribu Diperpanjang, Ini Cara Dapatkannya di Kantor Pos

Pemerintah memperpanjang masa pencairan BSU periode Juni dan Juli 2025 hingga 6 Agustus 2025 ini. Cek cara pencairannya lewat Kantor Pos

Editor: Dewi Haryati
Beres/TribunBatam
PENCAIRAN BSU DI KANTOR POS - Foto warga Batam memadati Kantor Pos Engku Putri Batam Center, Kamis (17/7/2025), untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Pemerintah memperpanjang masa pencairan BSU periode Juni dan Juli 2025 hingga 6 Agustus 2025 ini lewat Kantor Pos 


Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Pos Indonesia, Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman, mengungkapkan bahwa hingga awal Agustus 2025, penyaluran bantuan melalui kantor pos telah mencapai sekitar 94 persen dan menyisakan 8 persen yang ditargetkan selesai dalam lima hari ke depan.

Guna mendukung percepatan pencairan, Kantor Pos buka hingga malam, dan layanan tetap buka ketika akhir pekan.

Selain itu, disiapkan tenaga kerja tambahan dan logistik lapangan agar seluruh penerima bisa terlayani.

Endy mengatakan, Menteri Ketenagakerjaan berharap pelayanan kantor pos dapat berlangsung hingga pukul 22.00 WIB untuk medukung percepatan pencairan BSU 2025.

Tata cara cek dan cairkan BSU 2025 via Pospay

  • Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store. Buka aplikasi tanpa perlu login. 
  • Tekan ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah layar utama. 
  • Pilih ikon bergambar lima tangan putih bertuliskan “Kemnaker”.
  • Pada pilihan jenis bantuan, pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”. 
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 
  • Klik “Cek Status Penerima”. 
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan QR Code BSU Digital yang wajib dibawa ke kantor pos saat pencairan. 
  • Jika tidak terdaftar, akan muncul pesan: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”


Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos

Penerima BSU yang lolos verifikasi dan ingin mencairkan bantuannya di kantor pos wajib membawa:

  • e-KTP asli sebagai identitas utama.
  • Jika terdapat masalah pada e-KTP (seperti ketidaksesuaian nama atau NIK), bisa dilengkapi dengan Kartu BPJSTK dan surat keterangan dari perusahaan.

QR Code BSU Digital yang diperoleh dari aplikasi Pospay. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jadwal Pencairan BSU Rp 600 Terbaru yang Resmi Diperpanjang, Cek Cara Dapatkannya di Kantor Pos

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved