Satu Warga Binaan Rutan Batam Hirup Udara Bebas Setelah Terima Amnesti Presiden
Seorang warga binaan Rutan Kelas IIA Batam bebas setelah menerima amnesti Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (2/8/2025).
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Satu orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam bebas setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto pada Sabtu (2/8/2025).
Pembebasan warga binaan terpidana narkotika di Rutan Batam ini menjadi bagian dari implementasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti kepada terpidana di seluruh Indonesia.
Amnesti merupakan bentuk pengampunan penuh dari negara yang menghapus seluruh akibat hukum terhadap status hukum warga binaan yang bersangkutan.
Sebanyak 1.178 narapidana di berbagai Lapas dan Rutan di Indonesia menerima amnesti pada momen ini.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa pemberian amnesti dari Presiden merupakan langkah penting dalam mendorong proses reintegrasi sosial dan mengurangi tingkat kelebihan kapasitas hunian di lembaga pemasyarakatan.
“Dari total 1.178 narapidana di seluruh Indonesia yang menerima amnesti, satu orang di antaranya berasal dari Rutan Batam. Ini menjadi momentum penting bagi yang bersangkutan untuk memulai hidup baru dan berkontribusi kembali di tengah masyarakat,” kata Fajar.
Fajar menambahkan bahwa pemberian amnesti ini tidak dilakukan sembarangan, melainkan melalui proses administrasi yang ketat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap kebijakan ini tidak hanya berdampak pada penurunan jumlah penghuni Rutan, tetapi juga menjadi titik balik perubahan positif bagi para mantan narapidana agar kembali diterima di tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ucapnya.
Pemberian amnesti oleh Presiden menjadi simbol kuat dari semangat pemulihan dan keadilan restoratif yang mengedepankan pembinaan, bukan sekadar penghukuman. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)
Kawal Demo Koalisi Rakyat Batam di Kantor Walikota Batam, Polisi Siagakan 370 Personel |
![]() |
---|
Plt Sekdako Batam Temui Perwakilan Massa Buruh, Firmansyah Apresiasi Kedepankan Dialog |
![]() |
---|
Kawat Berduri Sambut Massa Buruh Batam saat Aksi di Kantor Walikota Batam |
![]() |
---|
Koalisi Rakyat Batam Minta Hapus UWTO Kurang dari 200 Meter Persegi, Kepala BP Janji Jawab Hari Ini |
![]() |
---|
Breaking News, Buruh Geruduk Kantor Wali Kota Batam, Ini 9 Tuntutan Mereka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.