APBD 2025

APBD 2025 Juli, Bolaang Mongondow Selatan Surplus Rp 29,56 Miliar, PAD Rp 10,78 Miliar

APBD 2025 Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara semester pertama bulan Agustus 2025 mengalami surplus sebesar Rp29,56 Miliar.

Editor: Muhammad Adib
https://manado.tribunnews.com/2016/10/16/alun-alun-molibagu-saksi-aktivitas-kerajaan-di-bolmong-selatan
APBD BOLAANG MONGONDOW SELATAN - APBD 2025 Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi sulawesi Selatan semester pertama mengalami surplus sebesar Rp 29,56 Miliar 

TRIBUNBATAM.id - APBD 2025 Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara semester pertama bulan Agustus 2025 mengalami surplus sebesar Rp29,56 Miliar.

Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia dengan pusat pemerintahan berada di Bolaang Uki.

Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow. Peresmian dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Haji Mardiyanto di Kota Manado pada hari Selasa, 30 September 2008.

Data DJPK Kemenkeu per Juli 2025, sisi belanja sebesar Rp320,00 miliar atau 36.58 persen dari pagu Belanja APBD 2025 yang sebesar Rp874 Miliar. Angka ini lebih Kecil dibandingkan pendapatan yakni sebesar Rp349,56 miliar dari proyeksi 2025 yang sebesar Rp852 MIliar.

Sumber Pendapatan daerah terbesar Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dari TKDD atau transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp332 Miliar.

Inilah daftar APBD 2025 Bolaang Mongondo Selatan semester pertama.

Akun Anggaran/Pagu Realisasi persen
Pendapatan Daerah 852,68 M 349,56 M 41.00
PAD 21,27 M 10,78 M 50.67
Pajak Daerah 10,40 M 3,62 M 34.78
Retribusi Daerah 9,07 M 4,79 M 52.74
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 0,42 M 0,59 M 141.24
Lain-Lain PAD yang Sah 1,38 M 1,79 M 129.79
TKDD 814,20 M 332,68 M 40.86
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat 814,20 M 332,68 M 40.86
Pendapatan Lainnya 17,21 M 6,11 M 35.50
Pendapatan Hibah 0,00 M 0,00 M 0
Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan 5,06 M 0,88 M 17.41
Pendapatan Transfer Antar Daerah 12,15 M 5,23 M 43.03
Belanja Daerah 874,68 M 320,00 M 36.58
Belanja Pegawai 266,77 M 139,65 M 52.35
Belanja Pegawai 266,77 M 139,65 M 52.35
Belanja Barang dan Jasa 186,59 M 70,75 M 37.92
Belanja Barang dan Jasa 186,59 M 70,75 M 37.92
Belanja Modal 303,83 M 52,29 M 17.21
Belanja Modal 303,83 M 52,29 M 17.21
Belanja Lainnya 117,49 M 57,32 M 48.78
Belanja Bagi Hasil 1,03 M 0,00 M 0.00
Belanja Bantuan Keuangan 100,70 M 52,92 M 52.55
Belanja Hibah 2,90 M 1,85 M 63.69
Belanja Bantuan Sosial 11,86 M 2,45 M 20.64
Belanja Tidak Terduga 1,00 M 0,10 M 10.20
Pembiayaan Daerah 0,00 M 0,00 M 0
Penerimaan Pembiayaan Daerah 22,00 M 28,10 M 127.73
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya 22,00 M 28,10 M 127.73

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved