Pembunuhan Baiq Miranda
Kelakuan Fachrudin setelah Bunuh Istrinya Pegawai Bandara di Lombok, Malah Santai Sambil Ngopi
Bading langsung mengungkap kejadian sebenarnya yang dialami Miranda sebelum meninggal dunia dibunuh Fachrudin.
TRIBUNBATAM.id - Tragedi pembunuhan yang dilakukan Fachrudin Azzahidi (36) pada istrinya yang merupakan pegawai Bandara Internasional Lombo (BIL), Baiq Miranda Puspa Pratiwi (28) menjadi sorotan publik.
Fahcrudin membunuh Miranda dengan cara memitingnya hingga tak berdaya di dalam rumah Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Minggu (3/8/2025).
Pemicunya karena Fachrudin melihat isi chat di ponsel Miranda yang diduga berasal dari lelaki lain.
Fachrudin sempat meminta Miranda untuk memberikan penjelasan tentang isi chat dari lelaki tersebut.
Kendati demikian, Miranda tak kunjung memberikan penjelasan hingga membuat Fachrudin emosi dan gelap mata.
Kisah pilu yang dialami Miranda tersebut sempat diunggah dan viral di media sosial Facebook.
Namun, hal itu berbanding terbalik dengan penjelasan keluarga Miranda bernama Rian Mahesa alias Bading.
Bading mengatkan bahwa unggahan konten kreator Facebook Pro tersebut tidak sesuai dengan fakatanya.
"Maka saya minta tolong yang masih masih mem-posting adek (sepupu) saya almarhum Miranda tolong di-takedown atau dihapus. kami sekeluarga sudah ikhlas dan sedang menunggu serta menjalankan proses hukum yang berlaku," jelas Bading.
Bading langsung mengungkap kejadian sebenarnya yang dialami Miranda sebelum meninggal dunia dibunuh Fachrudin.
Pihak keluarga mengungkap bahwa korban kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Adik sepupu saya ini (korban), sering curhat juga sama sahabatnya, sama adik-adik atau misannya yang lain. Jadi sebenarnya udah sering kejadian (KDRT). Kalau kita lihat ini (pelaku) tidak normal berarti kan," terang Bading.

Baca juga: Kronologi Pegawai Bandara di Lombok Dibunuh Suami, Gelap Mata setelah Lihat Isi Chat
Bagi Bading, pertengkaran dalam rumah tangga adalah hal yang wajar.
Namun apabila dibarengi dengan pemukulan dan perusakan barang berharga korban maka pelaku perlu dipertanyakan kejiwaannya.
Bading mengatakan adiknya atau korban lemas tak berdaya usai dicekik sehingga dibaringkan di kasur.
"Pelaku beranggapan bahwa korban pingsan. Akhirnya pelaku duduk dulu di terasnya sambil ngopi bahkan ceritanya sambil bermain-main juga sama ponakan saya (anak pelaku)," jelas Bading.
Menurut Bading, selama meninggalkan korban, tidak ada tindakan apapun dari pelaku untuk menolong korban dari pelaku.
Satu jam kemudian, pelaku kembali memeriksa keadaan korban.
Akhirnya pelaku sadar bahwa korban dalam keadaan tidak bernyawa sehingga menghubungi saudaranya.
"Saudara pelaku adalah seorang dokter. Setelah dicek nadinya ternyata dalam keadaan tidak bernyawa. Sehingga pelaku bergegas menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah," jelas Bading.
Bading menyampaikan, kondisi tubuh korban sangat pucat bukan hanya karena bekas luka di leher namun juga di wajah dan kepala.
Motif Pembunuhan Didalami
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun menyampaikan, motif dugaan perselingkuhan di percakapan WhatsApp akan diungkap setelah penyelidikan dilakukan menyeluruh.
"Kami akan rilis resmi terkait pemeriksaan yang dilakukan secara komprehensif. Sudah kita amankan untuk barang bukti HP," jelas wanita Polwan kelahiran 1996 asal Malang, Jawa Timur ditemui Tribun Lombok di ruang kerjanya, Senin (4/8/2025).
Penetapan tersangka akan dilakukan setelah mendapatkan alat bukti yang sah menurut Pasal 184 KUHAP.
Meski demikian, pihaknya menunggu bukti tambahan dari hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara.
"Autopsi belum dilakukan," paparnya.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tersangka mengarah kepada suami korban.
"Ada 4 saksi. Kalau semisal nanti perkembangan akan kami sampaikan. Dugaannya adalah kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya.
Penyelidikan kasus terkait dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Pasal ini mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia dipidana dengan penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah).
Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28) meregang nyawa di tangan suaminya Fachrudin Azzahidi (36) pada Minggu (3/8/2025) sore.
Peristiwa yang terjadi di rumah pasangan ini di Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah bermula dari isi chat di HP sang istri.
Baca juga: Karyawan Bandara Dibunuh Suami, Baiq Miranda Tewas Dengan Muka Menguning Diatas Kursi
Korban yang merupakan pegawai Bandara Internasional Lombok (BIL) ini dituding main serong.
Fachrudin awalnya meminta penjelasan kepada Miranda terkait isi telepon seluler milik istrinya.
Emosi Fachrudin pun memuncak karena tidak kunjung mendapat penjelasan mengenai isi chat itu.
Gelap mata, Fachrudin memiting Miranda hingga tak sadarkan diri.
Fachrudin selanjutnya mencari Jaka, adik kandungnya, untuk menyampaikan bahwa dirinya telah mencekik leher Korban karena korban tidak mau mengakui bukti percakapan dengan laki laki lain yang diduga selingkuhan korban.
Jaka selanjutnya menghubungi dr. Fahrid yang merupakan seorang dokter sekaligus kakak kandung pelaku untuk menyampaikan kejadian tersebut.
dr. Fahrid melihat kondisi korban sudah dalam kondisi wajah korban pucat/kuning.
Dr. Fahrid dan Jaka mengantar Fachrudin untuk menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah.
Polisi lalu menurunkan tim untuk melakukan olah TKP yang disaksikan kepala Lingkungan Kekere Barat dan pihak keluarga.
Pukul 16.30 Wita, tim medis RSUD Praya Dr. Intan Pandini tiba di lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan luar terhadap kondisi korban.
Korban dinyatakan sudah meninggal dunia karena kekurangan oksigen.
Pukul 16.43 Wita, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul "3 Fakta Suami Bunuh Istri di Lombok Tengah: Riwayat KDRT, Aktivitas Pelaku Usai Kejadian Disorot"
5 Fakta Baru Pembunuhan Pegawai Bandara di Lombok, Fachrudin Sadap HP Istri sebelum Bunuh |
![]() |
---|
Tampang Fachrudin Tersangka Pembunuhan Pegawai Bandara di Lombok, Miranda Tewas Dicekik |
![]() |
---|
Hasil Autopsi Jenazah Pegawai Bandara di Lombok, Baiq Miranda Dibunuh Suaminya |
![]() |
---|
Siasat Licik Fachrudin sebelum Bunuh Istrinya Pegawai Bandara di Lombok, Bohongi Adik Korban |
![]() |
---|
Pembunuhan Pegawai Bandara di Lombok, Fachrudin Panik Lihat Istri Tak Kunjung Sadar setelah Dicekik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.