BERAS OPLOSAN

Pesan Tegas Kapolres Anambas Bakal Lidik Jika Temukan Indikasi Beras Oplosan

Kapolres Anambas, AKBP I Gusti Ngurah A.B bakal menindak tegas jika terdapat beras oplosan di wilayah hukumnya.

TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
KAPOLRES ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah A.B saat berdiskusi dengan Wakil Bupati Anambas Raja Bayu (kemeja motif) dan Kepala DKUMPP Anambas, Masykur, Rabu (6/8). Kapolres Anambas bakal menindak tegas jika ada beras oplosan di wilayah hukumnya. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Isu beras oplosan di Anambas mendapat atensi penuh dari Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah A.B.

Mantan Kasubbagan Ev Bagwasbang Rofaskon Slog Polri itu bakal memperketat pengawasan untuk mencegah potensi peredaran beras oplosan tersebut.

"Kami akan cari informasinya. Jika potensinya ada akan kami lidik," ucap AKBP I Gusti, Kamis (7/8/2025).

Menurut dia, pengawasan ketat dari unit Satreskrim sejauh ini telah turun ke lapangan menyasar pasar maupun distributor.

Apalagi, komoditas beras di Anambas, sampai saat ini dipasok dari luar daerah seperti Tanjungpinang, Batam, Jakarta dan Kalimantan.

"Anggota sampai saat ini terus monitor. Beras di Anambas ini kan datangnya dari luar daerah, jadi perlu ekstra diawasi," jelasnya.

Dalam hal pengawasan, pihaknya juga  meminta kepada masyarakat agar turut memberi informasi jika menemukan indikasi adanya beras oplosan.

"Kalau ada masyarakat punya informasi, kami siap lidik. Di samping itu kami juga akan mencari informasi. Artinya sejalan bersamaan lah," terangnya.

Namun meski begitu, pihaknya tegas menyampaikan, sampai saat ini belum ditemukan adanya beras oplosan yang masuk ke wilayah Anambas.

Ia berharap, praktik manipulasi atau pencampuran beras di Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terjadi.

"Ya mudah-mudahan tidak ada. Semoga beras-beras yang masuk bagus-bagus dan harga tetap stabil, masyarakat tak dirugikan," kata I Gusti Ngurah.

Sejalan dengan itu, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP) Anambas juga turut merespons soal isu beras oplosan.

Meski dari peninjauan dan laporan masyarakat belum ditemukan. Namun pihaknya belum dapat memastikan bahwa Anambas bebas beras oplosan.

"Kami belum bisa memastikan bahwa Anambas bebas beras oplosan. Kami akan intensifkan pengecekan lagi ke pasar dan distributor," ucap Kabid Perdagangan DKUMPP Anambas, M. Kasim.

Belum bebasnya beras oplosan di Anambas, maksud Kasim, dikarenakan belum mendetailnya proses pengecekan pihaknya terhadap beras yang dijual oleh para distributor di Anambas.

Termasuk, pemahaman masyarakat dan pedagang secara umum di sana masih minim mengetahui dan mengenal ciri-ciri beras oplosan.

"Kami juga berharap, kalau ada hal-hal seperti ini, pemerintah pusat cepat ambil tindakan ke kita daerah karena, apalagi kita Anambas kalau banyak beredar beras oplosan ini dan banyak dikonsumsi, ini misal ya, kita juga stok beras dari sana (Jakarta). Kalau ini ditarik, kita kan bisa kurang stok juga," ungkapnya.

Sejauh ini meski belum ada temuan beras oplosan. M. Kasim mengaku pernah mendengar kabar adanya merek beras oplosan yang termasuk dalam 212 daftar temuan pusat.

Beras yang diragukan sempat ada itu yakni merek Ramos.

"Dulu saya pernah lihat, tak tahu lah ya sekarang masih ada atau tidak. Tapi terakhir saya tanya ke pedagang toko, sudah tidak ada lagi beras merek itu. Tapi nanti kami pastikan lagi lah. Soalnya infonya kan beras masih ada yang akan masuk pakai kapal. Jadi kalau semua barang sudah masuk bisa lebih detail ngeceknya," jelas M. Kasim.

Dalam kasus beras oplosan, pihak pedagang dan konsumen merupakan korban dari kenakalan produsen.

M. Kasim menilai, hal itu dikarenakan kurang updatenya para pedagang dan masyarakat terhadap informasi dan mengetahui kualitas beras.

Atas hal itu, pihaknya mengaku bakal menggencarkan sosialisasi dan pembinaan kepada para pedagang agar tak memesan dan menjual barang tersebut di Anambas.

"Kami ini sifatnya pembinaan bukan penindakan. Di kami juga tidak ada PPNS. jadi kalau misalnya ada yang mengarah ke pidana itu pihak APH yang menindak," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved