Kasus Kematian Anak di Batam

Kasus Kematian Bocah di Batam, Amir Ungkap Tawaran Uang Puluhan Juta Rupiah Hingga Larangan ke Batam

Amir, ayah Al Fatih yang meninggal dunia secara tak wajar sejak 31 Maret 2024 mengungkap adanya tawaran uang hingga tekanan saat itu.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
KASUS KEMATIAN ANAK DI BATAM - Aksi keluarga korban dugaan pembunuhan di Rempang, Al Fatih Usnan saat aksi longmarch di Jalan Ahmad Yani Simpang Kara hingga ke Kantor DPRD Kota Batam beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Amir, seorang ayah di Batam mencari keadilan terkait kematian anaknya, Al Fatih Usnan sejak 31 Maret 2024 mengungkap hal baru terkait persoalan yang ia alami.

Kepada TribunBatam.id, ia mengaku mendapat tekanan dan tawaran sejumlah uang hingga Rp 40 juta dengan dalih moda usaha di Medan.

Tawaran itu dengan syarat yakni melarangnya kembali ke Batam

Istri Amir memilih menandatangani surat pernyataan karena mengira uang itu benar-benar untuk modal usaha dan tak ada syarat lain.

Sementara Amir menolaknya.

Kala itu, kasus kematian anak di Batam tersebut belum mereka belum dilaporkan ke polisi karena ada saran agar diselesaikan secara kekeluargaan.

Amir dan istri bersama perwakilan keluarga dan kerabat sebelumnya mendatangi DPRD Batam pada Kamis (7/8).

 

KASUS KEMATIAN ANAK DI BATAM - Amir, ayah Al Fatih Usnan, Amir saat ditemui di Rempang Cate, Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (10/8/2025).
KASUS KEMATIAN ANAK DI BATAM - Amir, ayah Al Fatih Usnan, Amir saat ditemui di Rempang Cate, Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (10/8/2025). (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

 

Mereka berharap melalui rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Batam, ada secercah keadilan terkait kasus kematian anak mereka.

"Jadi belum dilaporkan ke pihak berwajib. 'Nggak usah lapor lah. Nggak usah orang lain tahu, nanti aku bantu kalian, kasih sebidang tanah kubangunkan rumah,' itu kata EV pada kami," ucap Amir, Minggu (10/8/2025).

Ev dulunya merupakan majikan tempat Amir bekerja.

Kondisi sang anak juga mereka temukan dalam mobil Ev. 

Amir bercerita jika beberapa hari setelah pemakaman, ia dan istrinya ditawari pulang ke kampung halaman di Medan. 

Ev pula yang menanggung semua biaya tersebut. 

Menjelang 40 hari, mereka ditawarkan untuk melaksanakan tahlilan di Medan. 

Alasannya supaya keluarga besar Amir bisa ikut tahlilan bersama di rumah.

"Kami nurut aja. Pulanglah ke Medan. Setelah selesai 40 hari, eh nggak taunya Bu Ev ngirim pengacara ke Medan. Ditawari kami tinggal di Medan. Bu Ev bilang 'Udah di Medan aja dulu. Siapa tahu traumanya nggak timbul lagi', Karena kejadian kan di sini," paparnya.

 

KASUS KEMATIAN ANAK DI BATAM - Potret Villa milik Ev, mantan majikan Amir yang juga TKP Al Fatih ditemukan dalam mobil yang ada di Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Minggu (10/8/2025).
KASUS KEMATIAN ANAK DI BATAM - Potret Villa milik Ev, mantan majikan Amir yang juga TKP Al Fatih ditemukan dalam mobil yang ada di Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Minggu (10/8/2025). (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

 

Akhirnya, istrinya menerima Rp 40 juta itu sebab yang ia tahu uang itu bukan uang kematian untuk anak namun untuk modal usaha di Medan.

"Kami disuruh tanda tangan. Istri tandatangan, saya nggak mau. Katanya ini duit untuk modal usaha di sini. Tapi disuruh tandatangan, saya nggak mau. Kata Pak Kuasa Hukum, 'Terserah Bapak. Kalau mau perang, perang. Kami punya kuasa'," sebutnya menjelaskan. 

Namun, di sisi lain, Amir mengaku mendapat tekanan untuk menandatangani pernyataan itu yang termyata juga memuat larangan baginya kembali ke Batam..

"Istri saya pun tak bisa baca tulis. Setelah itu ditandatangani, katanya kami tidak dibolehkan lagi datang ke Batam," tuturnya.

Akhirnya, pada 4 Juli 2024, Amir memutuskan untuk ke Batam dan melaporkan kasus ini ke Polresta Barelang.

EV kemudian ditangkap dan sempat ditahan 10 hari.

Namun, EV mengetahui dan mengajukan praperadilan dan dimenangkan olehnya. 

Hakim memutuskan status tersangka tidak sah karena kurang bukti.

Syok Lihat Kondisi Al Fatih

Ev menurut Amir menjemput anak mereka dari rumahnya di Tanjung Kertang, Kecamatan Galang, Kota Batam pada (31/3/2024) sekira pukul 12.00 WIB.

Menjelang sore, sekitar pukul 17.00 WIB, Mugi, ibu Al Fatih, mulai mencari anaknya. 

Saat ditanya, Ev menyebut anak berumur dua tahun delapan bulan  itu ada di mobilnya. 

Ketika pintu mobil hendak dibuka, pintu itu dalam keadaan terkunci.

Setelahnya pintu mobil dibuka, posisi anak tersebut telungkup di bawah kaki kursi tengah, bukan di bangku penumpang.

"Istri saya mau buka pertama tidak bisa. Habis itu akhirnya bisa. Pas dibuka anak kami sudah telungkup di bawah kaki. Bukan di kursi. Di tengah. Udah jegang (terbuka) matanya," ujar Amir belum lama ini.

Saat pertama kali ditemukan, sang anak dalam kondisi baju lengan kanan ada robekan dan mulut mengeluarkan busa.

Dengan kondisi begitu, istrinya kemudian membawa anaknya ke klinik terdekat untuk memastikan kondisi balita 2 tahun itu.

"Awalnya ke klinik Marinir itu katanya sudah enggak ada. Saya pastikan lagi sampai ke Graha Hermine, sampai sana dokter juga bilang hal yang sama," ungkap Amir.

Di klinik yang kedua lah kabar duka itu ia terima, meski dengan berat hati, bahwa anak mereka sudah meninggal dunia.

Jenazah Al Fatih dibawa pulang.

Namun, setibanya di rumah, Amir mengaku mendapat desakan agar segera memakamkan malam itu juga.

"Sampai di rumah saya minta izin ke Ustaz, 'Boleh saya minta izin anak saya dikebumikan besok pagi?' Katanya, 'Nggak boleh. Peraturan di Batam harus malam ini juga dikebumikan'. Anak saya baru sampai, masa pula tidak ada izin saya pemakaman sudah digali," kenanganya.

Dalam kondisi terpukul, Amir tidak ikut memandikan jenazah. 

Ia bahkan tidak melihat secara keseluruhan tubuh anaknya.

"Saya nggak kuat. Baru tahu belakangan kalau baju terakhirnya juga ikut dikuburkan," terangnya.

Ini ia ketahui saat polisi membongkar makam anaknya untuk keperluan autopsi. 

"Dibongkar kan, langsung kasih lihat. Ternyata baju dimasukkan ke pemakaman. Itu saya nggak tahu baju itu masuk pemakaman. Baju itu nggak boleh sebetulnya kan. Ini kutengok dibongkar, bajunya masih ada di situ," beber Amir.

Ia pun mengaku tidak mengetahui apa alasan baju warna abu-abu yang dikenakan sang anak turut dimasukkan ke dalam liang lahat.

Soal hasil forensik, Amir mangatkan belum diumumkan secara lengkap kepada keluarga.

Amir menyebut, dalam beberapa kali pemeriksaan BAP, polisi menginformasikan bahwa dari keterangan EV, justru istrinya yang memberi minuman kepada anak itu. 

Tuduhan ini dibantah keras oleh pihak keluarga.

Kini, setahun lebih berlalu, kasus belum juga menemui kejelasan.

Terkait hal ini Tribun Batam mendatangi lokasi yang disebut sebagai vila milik EV di Rempang, Galang, Batam.

Pantauan di lapangan menunjukkan ada usaha peternakan ayam yang sudah tidak aktif, perkebunan, beberapa tambak udang yang masih berjalan, serta budidaya ikan. 

Akses menuju vila dibatasi portal dengan tiang besi dan kamera CCTv. 

"Hanya pihak berkepentingan yang diizinkan masuk," tulis plang diportal depan.

Informasi yang diperoleh, kini Ev tidak berada di lokasi saat itu.

Ia diketahui menempati rumah yang ada di Pulau Batam. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved