KEUANGAN

Cara Bayar BPJS di BRImo Beserta 5 Fitur Tersembunyi untuk Melakukan Transaksi

BRImo menjadi mobile banking yang menghadirkan banyak fitur unggulan untuk melakukan transaksi, salah satunya fitur pembayaran BPJS secara online.

YouTube Bank BRI
BAYAR TAGIHAN BPJS- Ilustrasi cara buka Aplikasi BRImo. Berikut cara bayar BPJS di BRImo beserta 5 fitur tersembunyi untuk melakukan transaksi. 

Nama alias ini unik, sehingga satu nama tidak dapat dipakai untuk banyak orang. 

5. Transfer ke Luar Negeri

Nasabah BRI dapat melakukan transfer ke luar negeri langsung dari aplikasi BRImo, sehingga nasabah tidak perlu mendatangi lembaga remitansi yang menyediakan pengiriman uang antarnegara. 

Fitur ini bermanfaat bagi nasabah yang kerap membutuhkan transfer ke luar negeri untuk keperluan personal ataupun keperluan bisnis.

Fitur ini dapat diakses di menu ‘Transfer Lainnya’, lalu pilih ‘Transfer Internasional.’ 

Cara Bayar BPJS di BRImo

Baca juga: Proses Pengajuan KUR BRI 2025, Ini Tabel Pinjaman Modal Mencapai Rp 100 Juta

- Buka aplikasi BRImo di smartphone.

- Login menggunakan username dan password.

- Anda juga bisa login BRImo dengan fingerprint.

- Pada halaman utama aplikasi BRImo, klik menu “Lainnya”.

- Pilih “BPJS” pada menu Iuran & Donasi.

- Klik “Pembayaran Baru” Pilih jenis BPJS, "BPJS Kesehatan" atau "BPJS Denda".

- Masukkan nomor pembayaran BPJS.

- Kode pembayaran BPJS Kesehatan adalah: 88888 + 11 digit nomor kartu BPJS Kesehatan.

Baca juga: Rekening Tak Bisa Digunakan? Begini Cara Cek Rekening BRI Aktif Tanpa Ribet

- Untuk keterlambatan pembayaran, kode pembayaran BPJS Kesehatan adalah 88881 + 11 digit nomor kartu BPJS Kesehatan.

- Pilih "Lanjut" dan masukkan PIN BRImo.

- Proses pembayaran iuran BPJS Kesehatan selesai.

- Layar akan menampilkan bukti transaksi pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

- Anda juga bisa melihat bukti transaksi pembayaran di email yang terdaftar pada aplikasi BRImo.

(TribunBatam.id)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved