Senyum Semringah Yulis, Warga Batam Terima Sertifikat Hak Milik di Tanjung Banon

Wajahnya berbinar dan senyumnya lepas. Seperti inilah raut wajah Yulis, usai dapat Sertifikat Hak Milik atas tanahnya di Tanjung Banon Batam

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
TERIMA SERTIFIKAT - Yulis, satu dari puluhan warga Tanjung Banon yang menerima sertifikat hak milik di Tanjung Banon, Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (12/8/2025). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wajahnya berbinar dan senyumnya lepas seakan tidak ada beban. Seperti inilah ekspresi yang terpancar dari wajah Yulis, istri dari Saiful Anwar, warga Rempang di Tanjung Banon, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (12/8/2025).

Yulis merupakan satu dari 94 warga pemukiman di Tanjung Banon yang menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) dari pemerintah pusat, setelah kampungnya terdampak pengembangan Rempang Eco City.

Usai acara penyerahan SHM di komplek Tanjung Banon, Yulis terlihat sangat bahagia.

Kepada Tribunbatam.id, Yulis mengaku sangat senang dan sangat bahagia karena baru pertama kali menerima sertifikat hak milik.

"Ya, selama ini kita tinggal di kampung dan yang kita dengar bahwa di Batam itu adanya sertifikat hak guna. Kalau di kampung kita ini malah tak ada sertifikat, adanya hanya surat tebas atau alas hak," kata Yulis.

Perempuan itu menceritakan dirinya bersama suaminya merupakan pindahan dari Kampung Sembulang, dan sudah menetap di Tanjung Banon sejak April 2024 lalu.

"Kita tinggal di komplek ini sudah hampir empat bulanlah," katanya.

Yulis juga mengaku setelah tinggal di Tanjung Banon rasanya sangat nyaman. Rumahnya bersih, sudah tertata, airnya lancar, listrik terus menyala.

"Cukup nyamanlah tinggal di kampung ini, jalannya juga semua sudah bagus, tinggal pekarangan rumah kita saja yang perlu dibenahi," kata Yulis. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved