KAPAL TERBAKAR DI BATAM

Buntut Kecelakaan Kerja di PT ASL Batam, Dua Petugas HSE Dijebloskan ke Penjara

2 petugas di bagian Health, Safety, and Environment (HSE) jadi tersangka atas kecelakaan kerja di PT ASL Batam tewaskan 4 pekerja, Juni lalu

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
KAPAL TERBAKAR - Petugas saat mengevakuasi korban kecelakaan kerja di Batam, dalam insiden kapal terbakar di PT ASL, ke rumah sakit, Selasa (24/6/2025) malam. Terbaru, dua orang dari internal perusahaan telah dijebloskan ke penjara buntut kecelakaan kerja ini 

Story Highlights

  • Kecelakaan kerja di PT ASL Batam terjadi Selasa (24/6/2025)
  • 4 pekerja meninggal dunia akibat insiden kapal terbakar, dan 5 pekerja lainnya alami luka-luka
  • Polisi tetapkan dua tersangka dari internal perusahaan. Keduanya berinisial A dan F
  • A dan F ditahan di Rutan Polresta Barelang
  • Polisi masih lengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam
     

BATAM, TRIBUNBATAM.id – Polresta Barelang menetapkan dua tersangka dalam kasus kecelakaan kerja di Batam yang terjadi di galangan kapal PT ASL Tanjung Uncang, Batu Aji, Selasa, 24 Juni 2025 lalu. 

Pada kejadian kapal terbakar ini, empat pekerja tewas dan lima lainnya luka-luka. Setelah penyelidikan panjang, Polresta Barelang akhirnya menetapkan dua tersangka berinisial A dan F. 

Dua tersangka ini merupakan pihak internal perusahaan di bagian Health, Safety, and Environment (HSE) atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan, keduanya telah resmi ditahan di Mapolresta Barelang.

Saat ini, berkas perkara sedang dilengkapi sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Batam.

“Kita sudah melakukan penahanan terhadap A dan F. Mereka dari pihak perusahaan, bagian HSE atau K3. Berkas perkara sedang kita lengkapi untuk kita kirim dan koordinasikan dengan JPU,” ungkap Kapolresta Zaenal, ketika mendampingi Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin pada kegiatan operasi pangan murah di Pasar Botania 2 Batam, Rabu (13/8/2025). 

Menanggapi maraknya kasus kecelakaan kerja di Batam, termasuk yang terjadi di PT ASL, Kapolresta menegaskan pentingnya perusahaan untuk mematuhi prosedur keselamatan kerja yang berlaku.

“Imbauan saya, ikuti prosedur. Jangan sampai karena kelalaian atau mengabaikan standar keselamatan, terjadi lagi insiden yang merenggut nyawa,” tegasnya.

Zaenal juga menyoroti praktik tender proyek di sektor industri yang kerap hanya mempertimbangkan penawaran harga terendah, tanpa menilai kapasitas dan keahlian penyedia jasa.

“Kalau ada proyek atau pekerjaan yang dilakukan dengan sistem tender, jangan hanya lihat peserta yang paling murah. Lihat juga kapasitas dan keterampilannya. Jangan sampai karena memilih yang paling murah, malah tidak memiliki kemampuan melaksanakan pekerjaan sesuai standar, yang akhirnya berujung kecelakaan kerja,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polresta Barelang berencana mengundang sejumlah perusahaan untuk membahas penerapan keamanan kerja bersama dinas terkait.

“Kami akan kumpulkan perusahaan-perusahaan, bekerja sama dengan dinas terkait, untuk memberikan arahan kepada para pengusaha. Tujuannya supaya keamanan dan keselamatan kerja lebih diperhatikan,” kata Zaenal. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved