KAPAL TERBAKAR DI BATAM
Buntut Kecelakaan Kerja di PT ASL Batam, Dua Petugas HSE Dijebloskan ke Penjara
2 petugas di bagian Health, Safety, and Environment (HSE) jadi tersangka atas kecelakaan kerja di PT ASL Batam tewaskan 4 pekerja, Juni lalu
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Story Highlights
- Kecelakaan kerja di PT ASL Batam terjadi Selasa (24/6/2025)
- 4 pekerja meninggal dunia akibat insiden kapal terbakar, dan 5 pekerja lainnya alami luka-luka
- Polisi tetapkan dua tersangka dari internal perusahaan. Keduanya berinisial A dan F
- A dan F ditahan di Rutan Polresta Barelang
- Polisi masih lengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam
BATAM, TRIBUNBATAM.id – Polresta Barelang menetapkan dua tersangka dalam kasus kecelakaan kerja di Batam yang terjadi di galangan kapal PT ASL Tanjung Uncang, Batu Aji, Selasa, 24 Juni 2025 lalu.
Pada kejadian kapal terbakar ini, empat pekerja tewas dan lima lainnya luka-luka. Setelah penyelidikan panjang, Polresta Barelang akhirnya menetapkan dua tersangka berinisial A dan F.
Dua tersangka ini merupakan pihak internal perusahaan di bagian Health, Safety, and Environment (HSE) atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan, keduanya telah resmi ditahan di Mapolresta Barelang.
Saat ini, berkas perkara sedang dilengkapi sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Batam.
“Kita sudah melakukan penahanan terhadap A dan F. Mereka dari pihak perusahaan, bagian HSE atau K3. Berkas perkara sedang kita lengkapi untuk kita kirim dan koordinasikan dengan JPU,” ungkap Kapolresta Zaenal, ketika mendampingi Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin pada kegiatan operasi pangan murah di Pasar Botania 2 Batam, Rabu (13/8/2025).
Menanggapi maraknya kasus kecelakaan kerja di Batam, termasuk yang terjadi di PT ASL, Kapolresta menegaskan pentingnya perusahaan untuk mematuhi prosedur keselamatan kerja yang berlaku.
“Imbauan saya, ikuti prosedur. Jangan sampai karena kelalaian atau mengabaikan standar keselamatan, terjadi lagi insiden yang merenggut nyawa,” tegasnya.
Zaenal juga menyoroti praktik tender proyek di sektor industri yang kerap hanya mempertimbangkan penawaran harga terendah, tanpa menilai kapasitas dan keahlian penyedia jasa.
“Kalau ada proyek atau pekerjaan yang dilakukan dengan sistem tender, jangan hanya lihat peserta yang paling murah. Lihat juga kapasitas dan keterampilannya. Jangan sampai karena memilih yang paling murah, malah tidak memiliki kemampuan melaksanakan pekerjaan sesuai standar, yang akhirnya berujung kecelakaan kerja,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polresta Barelang berencana mengundang sejumlah perusahaan untuk membahas penerapan keamanan kerja bersama dinas terkait.
“Kami akan kumpulkan perusahaan-perusahaan, bekerja sama dengan dinas terkait, untuk memberikan arahan kepada para pengusaha. Tujuannya supaya keamanan dan keselamatan kerja lebih diperhatikan,” kata Zaenal. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)
Kecelakaan kerja di Batam
PT ASL Shipyard
kapal terbakar di Batam
breaking news batam hari ini
breaking news
TribunBreakingNews
Tanjunguncang
Batam
Kapolresta Barelang
Kombes Pol Zaenal Arifin
Update Kebakaran Kapal di PT ASL Batam, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dari Bagian K3 |
![]() |
---|
Polisi Masih Tunggu Hasil Puslabfor Medan terkait Kebakaran Kapal di PT ASL Batam |
![]() |
---|
Disnaker Kepri Temukan Banyak Pelanggaran di PT ASL Shipyard Batam, Kadis: Tunggu Hasil Penyidikan |
![]() |
---|
Kapal Terbakar di PT ASL Shipyard Batam Telan Korban Jiwa, Ombudsman Soroti Sistem Pengawasan K3 |
![]() |
---|
Kebakaran Kapal di PT ASL Batam Makan Korban Jiwa, Polresta Barelang Minta Bantuan Labfor Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.