Buralimar Pimpin BWI Batam Periode 2025–2028, Minta Audit Rutin Tiap 6 Bulan

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Drs. H. Buralimar, M.Si dilantik sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI).

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
BWI BATAM - Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, Sukri melantik pengurus BWI Batam, Provinsi Kepri di lantai empat Kantor Wali kota Batam, Rabu (13/8/2025). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Drs. H. Buralimar, M.Si, dilantik sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Batam periode 2025–2028.

Buralimar berkomitmen membangun organisasi yang transparan, profesional, dan bermanfaat luas bagi masyarakat.

Pelantikan pengurus BWI Batam digelar setelah keluarnya SK BWI Pusat tertanggal 15 Mei 2025. 

Saat ini, BWI Batam memiliki 11 orang pengurus, namun belum terbentuk kepengurusan di tingkat kecamatan.

“Kami mohon dukungan semua pihak. BWI ini akan kami bangun dengan koordinasi dan kolaborasi, dengan seluruh organisasi dan ormas Islam serta kami laporkan kinerjanya setiap tiga bulan. Bahkan kami minta audit rutin setiap enam bulan agar tidak ada kecurigaan publik,” kata Buralimar, Rabu (13/8/2025).

Dalam sambutannya, Buralimar menjelaskan bahwa BWI Batam telah berdiri sejak 1999, jauh sebelum berdirinya BWI Pusat pada 2014.

Bahkan sejak 2007, BWI Batam telah memiliki aset wakaf di Batam.

Sesuai fungsi dan tugasnya, BWI bertugas membina para nazhir dalam mengelola harta wakaf serta mengembangkan aset wakaf skala nasional dan internasional.

“Batam ini kota bandar dunia madani, dengan lebih dari 80 persen penduduknya beragama Islam. Potensi wakaf sangat besar. Jika setiap muslim di Batam berwakaf Rp10 ribu per bulan, manfaatnya akan luar biasa,” ucapnya.

Dia juga mengungkap BWI Batam telah menerima sebidang lahan dari pihak yang mewakafkan untuk pembangunan Rumah Qur’an di Batam.

Wali kota Batam H. Amsakar Ahmad yang hadir dalam pelantikan mengapresiasi semangat kepengurusan BWI Batam.

Amsakar Achmad menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola menajemen yang baik.

“Wakaf ini sama baiknya dengan BAZNAS. Hanya saja saya belum menemukan nomenklatur yang tepat untuk membuat surat edaran agar pegawai dan masyarakat ikut terlibat. Saya minta Sekda mencari regulasi yang memungkinkan,” kata Walikota Batam itu.

Menurutnya, persoalan utama organisasi sosial keagamaan umumnya terletak pada manajemen. 

“Perkuat tata kelola, bangun kepercayaan. Itu kuncinya,” tegas Amsakar Achmad.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved