Sabtu, 25 April 2026

Kecelakaan Maut di Batam

Kecelakaan Maut di Batam dan Larangan Pelajar SMP Bawa Motor, Kadisdik Kasih Pesan Tegas

Hendri Arulan, Kadisdik Batam beri pesan tegas kepada pelajar SMP yang masih bandel membawa motor ke sekolah. Ia tak mau kecelakaan maut terulang.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
KECELAKAAN MAUT DI BATAM - Bekas olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di Batam depan pintu masuk Perumahan Taman Duta Mas di Jalan Punggowo, Rabu (6/8/2025). Seorang pelajar kelas VII SMPN 31 Batam tewas dalam lakalantas di Batam pada Selasa (5/8). Kepala Disdik Batam, Hendri Arulan kembali menegaskan larangan pelajar SD dan SMP membawa motor ke sekolah. 

 

Story Highlights

  • Kecelakaan maut di Batam renggut nyawa pelajar SMPN 31 Batam, Selasa (5/8/2025)
  • Kepala Disdik Batam panggil seluruh Kepsek SMP di Batam
  • Tegaskan kembali larangan pelajar bawa motor ke sekolah
  • Minta sekolah ambil tindakan tegas jika masih ada yang melanggar
  • Sebut peran orangtua jadi kunci utama, selain pengawasan sekolah

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kecelakaan maut di Batam yang merenggut nyawa seorang pelajar SMPN 31 Batam bernama Jefri (13) pada Selasa (5/8/2025) menjadi atensi Dinas Pendidikan (Disdik) Batam.

Disdik Batam kembali menegaskan soal larangan bagi pelajar SMP membawa motor ke sekolah buntut kecelakaan maut di Batam itu.

Sebagai informasi, kecelakaan maut di Batam itu terjadi di di Jalan Punggowo Duta Mas, Batam Kota, Selasa (4/8/2025).

Motor matik Yamaha Mio hitam dengan nomor polisi BP 4539 GR yang mereka kendarai terlibat kecelakaan dengan truk  truk hijau dengan nomor polisi BP 8557 EO

Dalam kecelakaan di Batam itu, seorang korban siswa kelas VII SMP Negeri 31 Batam Muhammad Jefri, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara dua rekannya, mengalami luka serius. 

Salah satunya dilaporkan menderita patah tulang.

Kepala Sekolah SMPN 31 Batam, Enny menegaskan jika mereka tidak dalam perjalanan pulang dari sekolah saat kejadian.

Sebab hari itu tidak ada kegiatan tatap muka. 

Mereka sedang menjalani pembelajaran secara daring.

Ketiganya merupakan pelajar aktif kelas VII dan VIII di sekolah yang berlokasi di Kecamatan Batam Kota itu.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Batam, Hendri Arulan meminta seluruh kepala sekolah menahan kendaraan siswa yang kedapatan membawa motor dan memanggil orang tua untuk mengambilnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved