Sabtu, 25 April 2026

Batam Terkini

Polresta Barelang Dukung Kebijakan Pemerintah Soal Larangan Pelajar SD dan SMP Bawa Motor

Polresta Barelang menyiapkan langkah preventif untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan anak di bawah umur.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polresta Barelang menyiapkan langkah preventif untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan anak di bawah umur.

Khususnya para pelajar yang nekat membawa sepeda motor.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, mengatakan pihaknya gencar melaksanakan edukasi langsung kepada siswa tentang keselamatan berkendara.

"Kami sangat mendukung kebijakan Dinas Pendidikan yang melarang pelajar yang masih di bawah umur membawa motor. Persyaratan mengendarai sepeda motor itu jelas, dan yang utama adalah keselamatan," ujar Kombes Pol Zaenal Arifin, Kamis (14/8/2025).

Zaenal menjelaskan, batas usia minimal 17 tahun untuk memiliki SIM C bukan tanpa alasan. 

"Kenapa 17 tahun, karena penelitian menunjukkan, di umur itu seseorang sudah cukup dewasa dan bisa membedakan mana yang benar dan salah," katanya.

Ia menambahkan, bila ada anak di bawah umur yang kedapatan mengendarai sepeda motor.

Polisi akan memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk memberikan pendampingan serta arahan.

"Karena masih di bawah umur kami panggil orangtua dan sekolah. Langkah ini tidak hanya melibatkan Satlantas, tapi juga jajaran Polsek agar edukasi bisa menjangkau lebih banyak sekolah," sebutnya.

Langkah preventif ini gencar dilakukan untuk menekan angka lakalantas.

Belum lama ini kecelakaan maut yang menewaskan pelajar SMP Negeri 31 Batam, Muhammad Jefri (13), pada Selasa (5/8) lalu. 

Motor yang dikendarai Jefri bersama dua rekannya bertabrakan dengan truk di Jalan Punggowo Duta Mas, Batam Kota. 

Jefri meninggal di lokasi kejadian, sementara dua temannya mengalami luka serius.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Batam, Hendri Arulan juga meminta kepala sekolah menahan kendaraan siswa yang kedapatan membawa motor dan memanggil orang tua untuk menjemput. 

"Sekolah sudah kami minta tegas, dan orang tua harus lebih memperhatikan anak-anaknya," tegasnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved