KECELAKAAN KERJA DI BATAM

Kecelakaan Kerja di Batam Tewaskan Pekerja Pemula, Rekan Kerja Ungkap Kejanggalan

Rekan kerja ungkap kejanggalan terkait kecelakaan kerja di PT Marine Shipyard Batam, Kamis (7/8) lalu yang menewaskan MRM, pekerja pemula

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
kolase tribunbatam.id ilustrasi google sourch
KECELAKAAN KERJA DI BATAM - Ilustrasi kecelakaan kerja di Batam, safety first. Rekan kerja ungkap kejanggalan terkait kecelakaan kerja di Batam tewaskan MRM (21), pekerja subkontraktor PT Sinar Lautan Agung 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus kecelakaan kerja di Batam, di galangan PT Marine Shipyard, Tanjunguncang, Kecamatan Batu Aji, Kamis (7/8/2025) lalu, yang menewaskan MRM (21), pekerja subkontraktor PT Sinar Lautan Agung terus bergulir.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, pemuda kelahiran Pariaman tahun 2004 itu diduga tersengat listrik saat mengoperasikan mesin gerinda di dalam tangki kapal jenis semen bar.

Namun, peristiwa tersebut memunculkan keraguan di kalangan pekerja yang bekerja langsung di lapangan.

Beberapa rekan kerja mengaku tidak sepenuhnya yakin dengan kronologis kecelakaan kerja yang beredar.

Baca juga: Kecelakaan Kerja di Batam Makan Korban, Pekerja Subkon Galangan Kapal Tewas, Polisi Periksa 3 Orang

Mereka menilai penempatan korban yang masih pemula untuk bekerja sendirian di dalam tangki kapal, tidak lazim dilakukan, mengingat tingginya risiko pekerjaan tersebut.

"Kalau kami yang bekerja di sini, itu secara prosedur tidak mungkin. Dia ini baru lulus sekolah dan belum punya jam terbang. Pekerja berpengalaman saja biasanya dua atau tiga orang. Pengawas atau paling enggak bagian safety pasti melarang," ujar seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya belum lama ini.

Selain itu, ia mengungkap status korban atau posisi korban dalam pekerjaannya itu sebagai helper.

Dalam praktiknya, posisi tersebut biasanya hanya membantu kelancaran pekerjaan utama, bukan mengoperasikan langsung peralatan berisiko tinggi.

"Nah ini malah disebut tewas saat tengah gerinda di tangki kapal. Helper umumnya tidak pegang pekerjaan inti seperti itu," sahut pekerja lainnya.

Kecurigaan para pekerja mengarah pada dugaan pelanggaran prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Jika kronologi awal benar, mereka menilai ada indikasi kelalaian pengawasan atau bahkan kesengajaan dalam penugasan korban.

"Kalau memang seperti yang disampaikan, berarti ada pelanggaran K3. Ini harus diusut tuntas," tuturnya.

Baca juga: Dua Kecelakaan Kerja di Batam Terjadi dalam Sepekan, Akibatkan 2 Pekerja Kehilangan Nyawa

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, mengonfirmasi penyelidikan masih berlangsung dan proses terus berjalan.

"Proses masih berjalan. Untuk saksi yang kita minta keterangan terus bertambah. Belum ke penetapan tersangka. Kami masih mendalami apakah ada unsur pidana, kelalaian, atau human error," ujar Kombes Pol Zaenal Arifin kepada Tribun Batam, Jumat (15/8/2025).

Hingga kini, polisi masih memeriksa keterangan dari pekerja dan pihak manajemen, serta meneliti kelayakan peralatan kerja dan penerapan SOP keselamatan di lokasi proyek.

(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved