Rabu, 15 April 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Kepulauan Riau Terancam Susut Rp 500 Miliar

Dana transfer ke daerah 2026 Provinsi Kepulauan Riau terancam susut Rp 500 miliar, imbas efisiensi anggaran Prabowo Subianto

|
Endrakaputra
PEMPROV KEPRI - Suasana saat apel Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) di Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang. Dana transfer ke daerah 2026 Kepri diperkirakan susut Rp 500 miliar 

TRIBUNBATAM.id - Dana transfer ke daerah 2026 Provinsi Kepulauan Riau terancam susut Rp 500 miliar.

Penurunan TKD 2026 Kepulauan Riau imbas dari langkah pemerintah memangkas TKD 2026 hingga 24,8 persen.

Dalam RAPBN 2026, Anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun. Angka ini menunjukkan koreksi sebesar 24,8 persen jika dibandingkan dengan proyeksi TKD 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun.

Dana transfer daerah adalah bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Dana ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal, mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik di daerah

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penurunan TKD merupakan bagian dari penyesuaian anggaran secara menyeluruh.

Meski begitu, belanja pemerintah pusat yang ditujukan untuk masyarakat di daerah justru meningkat lebih besar.

“Kalau TKD mengalami penurunan, kenaikan dari belanja pemerintah pusat di daerah naiknya jauh lebih besar,” ungkap Sri Mulyani saat Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Terendah dalam 5 tahun

  • 2021 : Rp785,7 triliun
  • 2022 :  Rp816,2 triliun
  • 2023 : Rp881,4 triliun
  • 2024: Rp863,5 triliun
  • 2025 : Rp864,06 triliun
  • 2026: Rp 650 triliun
TKD - Perkengan dana transfer ke daerah dari tahun ke tahun
TKD - Perkengan dana transfer ke daerah dari tahun ke tahun (ist)

 

Rincian komponen Anggaran TKD 2026 adalah sebagai berikut:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp45,1 triliun
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp373,8 triliun
  • Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp155,5 triliun
  • Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp13,1 triliun
  • Dana Keistimewaan (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp500 miliar
  • Dana Desa: Rp60,6 triliun
  • Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun

Bagaimana TKD Kepulauan Riau 2026

Melihat pemangkasan alokasi TKD, praktis dana transfer ke daerah juga akan dipangkas.

Pagu anggaran TKD Kepri 2025 sebesar Rp 2,1 triliun. Sementara realisasi hingga Agustus mencapai Rp 1,02 triliun atau 48,79 persen.

Belum ada rincian atau besaran berapa pemangkasan TKD Kepri 2026.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved