DPRD Batam
Komisi II DPRD Batam Desak THM di Batu Aji Ini Ditutup, Diduga Sajikan Tarian Erotis
Komisi II DPRD Batam desak agar Kenzi PUB Aviary dan THM Super Z Club segera ditutup, usai muncul dugaan adanya tarian striptis di lokasi
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polemik hiburan malam di kawasan Pasar Aviari, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, kembali memanas.
Komisi II DPRD Batam mendesak agar Kenzi PUB Aviary dan THM Super Z Club segera ditutup, usai muncul dugaan adanya tarian striptis di lokasi tersebut.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Komisi II DPRD Batam, Safari Ramadhan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengelola Kenzi PUB Aviary dan THM Super Z Club, Kenzi Wong, Rabu (20/8/2025).
Safari menegaskan, Aviari seharusnya menjadi kawasan pasar modern, bukan berubah fungsi menjadi pusat hiburan malam.
Lebih jauh, ia menilai kehadiran tarian erotis di tengah kawasan padat penduduk sangat mencoreng citra Batam sebagai Kota Madani.
"Saya sebagai wakil rakyat Dapil Batuaji sangat resah. Ini bukan sekadar persoalan hiburan malam, tapi persoalan norma dan etika. Lokasi ini padat penduduk, sangat tidak pantas," tegas Safari.
Dalam RDP yang berlangsung panas, Kenzi Wong membantah tudingan adanya tarian striptis.
Menurutnya, para penari tetap mengenakan celana dan atasan, jauh dari kesan vulgar.
"Mohon maaf, penari tetap berpakaian lengkap celana dan tank top. Tidak ada striptis seperti yang diberitakan," ujar Kenzi.
Ia juga menjelaskan, penari tersebut bukan karyawan Kenzi PUB, melainkan didatangkan dari agensi penyedia dancer.
Isu lain yang terungkap, Kenzi PUB dan THM Super Z Club diketahui telah beroperasi selama tujuh bulan, namun belum pernah membayar pajak kepada Pemerintah Kota Batam.
Setia Putra Taringan, anggota Komisi II DPRD Batam lainnya, menambahkan banyak laporan masyarakat, terutama dari kalangan ibu-ibu, mengenai keresahan mereka terhadap aktivitas THM di Aviari.
Selain itu, di lokasi juga kerap terjadi keributan.
"Kita minta Komisi I DPRD Batam segera memanggil pihak pengelola untuk memeriksa legalitas izin keramaian dan perizinan lain. Jangan sampai ada perlakuan berbeda antar tempat hiburan malam," ujar Putra.
Menanggapi hal ini, Kenzi Wong meminta agar penegakan aturan dilakukan secara adil.
"Kami sudah memiliki izin, tetapi di Batu Aji dan Sagulung banyak tempat hiburan tanpa izin. Tolong semua diperlakukan sama," kata Kenzi Wong. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)
Pembangunan SPBU di Mukakuning II Tuai Protes Warga hingga DPRD Batam Gelar RDP |
![]() |
---|
Perusahaan Tutup Akses Jalan, Komisi I DPRD Batam Sidak Pelabuhan Rakyat Tanjunguncang |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Konsumen Yaris Cross Dengan Agung Toyota Batam Centre |
![]() |
---|
Dua U Turn di Batam Ini Rawan Kecelakaan, Anggota DPRD Batam Bersuara |
![]() |
---|
Posisi APBD Batam Juni 2025: Sudah Habiskan Rp 1.201,49 M, Belanja Pegawai Rp 1.729,63 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.