BERITA SELEBRITI

Lisa Mariana Ketahuan Menipu, Ternyata Hasil Tes DNA Bukan Anak Ridwan Kamil

Suami dari anggota DPR RI dari Komisi VIII Atalia Praratya ini sebelumnya telah membuat laporan polisi ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta

Editor: Eko Setiawan
(kolase/instagram/dok Tribun Jabar)
MEDIASI LISA MARIANA - Sidang gugatan perdata hak identitas anak model Lisa Mariana pada tergugat Ridwan Kamil masuki babak baru. Keduanya bakal dipertemukan saat mediasi? 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Dari hasil Tes DNA yang dilakukan oleh Ridwan Kamil, diketahui kalau anak Lisa Mariana bukan Identik dari Ridwan Kamil.

Dalam artian lainnya, bahwasanya hasil tes DNA yang dilakukan tersebut menarah kalau anak Lisa bukanlah anak dari Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil dipastikan bukan ayah biologis anak Lisa Mariana berdasarkan hasil tes DNA yang telah diumumkan, Rabu (20/8/2025).

Pengumuman hasil tes DNA Ridwan Kamil terhadap anak Lisa Mariana, CA, telah dilakukan oleh Bareskrim Polri, Rabu siang.

Dikatakan Kasubdit 1 Direktorat Cyber Bareskrim Polri, Kombes Rizky Agung Prakoso, CA dipastikan bukan anak kandung Ridwan Kamil.

"Hasil pemeriksaan DNA dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudara LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA, atau non-identik," ujar Rizky.

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil telah melakukan tes DNA bersama CA, pada 7 Agustus 2025 lalu.

Pengambilan sampel berupa darah dan air liur di bagian pipi atau buccal dilakukan untuk kepentingan uji DNA di laboratorium.

"Sampel darah dan buccal. (Ujinya) di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri,” kata Brigjen Hastry kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Suami dari anggota DPR RI dari Komisi VIII Atalia Praratya ini sebelumnya telah membuat laporan polisi ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamil pada 11 April 2025 lalu.

RK melaporkan Lisa atas pelanggaran terhadap Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27a.

Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Bareskrim meminta ketiga pihak menjalani tes DNA guna memastikan siapa ayah biologis dari anak tersebut.

Menanggapi itu, wanita bernama lengkap Lisa Mariana Presley itu juga mengambil langkah tegas menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 5 Mei 2025 lalu.

Aduan Lisa Mariana itu terdaftar dengan Nomor Perkara: 184/Pdt.G/2025/PN Bdg.

Gugatan itu dilayangkan Lisa Mariana dalam perkara perdata yang berkaitan dengan hak identitas CA yang disebut-sebut sebagai anak biologis dari Ridwan Kamil.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved