DANA TRANSFER KE DAERAH

TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Jawa Timur Bisa Anjlok Rp 2,9 Triliun

Dana transfer ke daerah 2026 Jawa Timur diperkirakan anjlok Rp 2.917 miliar atau Rp 2,9 triliun menjadi Rp 8.845 miliar.

Instagram/agusyudhoyono
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Foto Khofifah Indar Parawansa (kanan) dan Emil Dardak (kiri) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur beserta 37 kepala daerah se-Jawa Timur resmi dilantik Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025. Dana transfer ke daerah 2026 Jawa Timur dipangkas 

TRIBUNBATAM.id - Dana transfer ke daerah 2026 Jawa Timur diperkirakan anjlok Rp 2.917 miliar atau Rp 2,9 triliun.

Data DJPK Kemenkeu menyebutkan, dibandingkan pagu Rp 11.763 miliar di tahun 2025, TKD 2026 Jawa Tengah  disinyalir akan turun menjadi Rp 8.845 miliar.

Penurunan merupakan imbas dari langkah pemerintah memangkas TKD 2026 hingga 24,8 persen.

Dalam RAPBN 2026, Anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun. Angka ini menunjukkan koreksi sebesar 24,8 persen jika dibandingkan dengan proyeksi TKD 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun.

Dana transfer daerah adalah bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Dana ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal, mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik di daerah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penurunan TKD merupakan bagian dari penyesuaian anggaran secara menyeluruh.

Meski begitu, belanja pemerintah pusat yang ditujukan untuk masyarakat di daerah justru meningkat lebih besar.

“Kalau TKD mengalami penurunan, kenaikan dari belanja pemerintah pusat di daerah naiknya jauh lebih besar,” ungkap Sri Mulyani saat Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Terendah dalam 5 tahun

  • 2021 : Rp785,7 triliun
  • 2022 :  Rp816,2 triliun
  • 2023 : Rp881,4 triliun
  • 2024: Rp863,5 triliun
  • 2025 : Rp864,06 triliun
  • 2026: Rp 650 triliun

Rincian komponen Anggaran TKD 2026 adalah sebagai berikut:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp45,1 triliun
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp373,8 triliun
  • Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp155,5 triliun
  • Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp13,1 triliun
  • Dana Keistimewaan (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp500 miliar
  • Dana Desa: Rp60,6 triliun
  • Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun
TKD - Perkengan dana transfer ke daerah dari tahun ke tahun
TKD - Perkengan dana transfer ke daerah dari tahun ke tahun (ist)

 

Berapa besar TKD Jawa Timur 2026?

Melihat pemangkasan alokasi TKD, praktis dana transfer ke daerah juga akan dipangkas.

Pagu anggaran TKD Jawa Timur 2025 sebesar Rp 11.763 miliar. Sementara realisasi hingga Agustus mencapai Rp 6.949 miliar  atau 59 persen.

Belum ada rincian atau besaran berapa pemangkasan TKD Jawa Timur 2026.

Begitu juga dengan komponen apa saja yang akan dipangkas.

Hitung-hitungan kasar bila mengacu penurunan 24,8 persen, maka TKD Jawa Timur 2026 diperkirakan pada kisaran Rp 8.845 miliar.

Penurunan diperkirakan mencapai Rp 2.917 miliar.

Namun angka ini masih bersifat proyeksi dan masih menunggu rincian dari pemerintah pusat.

Realisasi TKD Jawa Timur Agustus 2025

 

  Akun Anggaran/Pagu Realisasi persen
  TRANSFER KE DAERAH 11.763,58 M 6.949,33 M 59.07
  Dana Bagi Hasil 3.061,61 M 1.445,22 M 47.20
  DBH Cukai Hasil Tembakau 975,79 M 403,31 M 41.33
  DBH PBB Bagian Daerah untuk Provinsi 280,11 M 141,24 M 50.42
  DBH PPh Pasal 21 952,37 M 399,08 M 41.90
  DBH PPh Pasal 25/29 OP 114,06 M 46,80 M 41.03
  DBH SDA Gas Bumi 30% 77,41 M 54,53 M 70.44
  DBH SDA Kehutanan - Dana Reboisasi 0,69 M 0,43 M 62.06
  DBH SDA Kehutanan - PSDH 2,71 M 1,70 M 62.61
  DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 0,45 M 0,27 M 60.00
  DBH SDA Minerba - Royalti 54,80 M 35,91 M 65.53
  DBH SDA Minyak Bumi 15% 602,87 M 361,72 M 60.00
  DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap 0,33 M 0,22 M 65.12
  Dana Alokasi Umum 4.353,85 M 2.697,03 M 61.95
  Dana Alokasi Umum 3.874,70 M 2.583,13 M 66.67
  Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan 59,03 M 17,71 M 30.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Pekerjaan Umum 21,99 M 0,00 M 0.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan 320,64 M 96,19 M 30.00
  Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK 77,50 M 0,00 M 0.00
  Dana Alokasi Khusus Fisik 320,71 M 13,76 M 4.29
  Dana Alokasi Khusus Penugasan 320,71 M 13,76 M 4.29
  Dana Insentif Daerah 25,31 M 12,65 M 50.00
  Dana Insentif Daerah 25,31 M 12,65 M 50.00
  Dana Alokasi Khusus Nonfisik 4.002,10 M 2.780,66 M 69.48
  Dana Bantuan Operasioanal Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya 3,64 M 1,82 M 50.00
  Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana 0,20 M 0,10 M 50.00
  Dana Bantuan Operasional Kesehatan 21,04 M 10,52 M 50.00
  Dana Bantuan Operasional Sekolah 2.371,21 M 1.979,28 M 83.47
  Dana Bantuan Pengembangan Program (BPP) Perpustakaan Daerah 1,08 M 0,54 M 50.00
  Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian 0,56 M 0,23 M 40.22
  Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak 0,40 M 0,20 M 50.00
  Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Menengah 5,12 M 2,56 M 50.00
  Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil 18,61 M 9,30 M 50.00
  Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah 4,67 M 3,59 M 76.80
  Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah 1.575,56 M 772,52 M 49.03
  TOTAL TKDD 11.763,58 M 6.949,33 M 50
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved