POLDA KEPRI GEREBEK GUDANG DI BATAM
Polda Kepri Gerebek Gudang di Bengkong Batam, Sita Sejumlah Hewan Dilindungi Dalam Jumlah Besar
Polda Kepri menggerebek gudang di kawasan Bengkong, Kota Batam pada Rabu malam. Mereka menyita sejumlah hewan dilindungi dalam jumlah besar.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota Subdit Industri, Perdagangan dan Asuransi (Indagsi) Direktorat Resesrse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggerebek gudang di kawasan Golden City Bengkong, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam penggerebekan di Batam pada Rabu (20/8/2025) malam, anggota Poda Kepri menemukan sejumlah hewan yang dilindungi dalam jumlah besar.
Selain kulit ikan pari yang telah dikeringkan, terdapat kelabang kering dalam jumlah besar dan sejumlah hewan dilindungi lainnya.
Barang bukti hasil penggerebekan di Batam itu kini berada di Mapolda Kepri.
Pantauan TribunBatam.id, dua truk memuat barang bukti telah berada di sana.
Kendaraan berisi puluhan bahkan ratusan karung, kini terparkir depan hanggar helipad.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni menyampaikan hasil penggerebekan di Batam itu rencananya akan diekspos pada siang ini.
Ia meminta awak media bersabar.
"Kami amankan dari pergudangan di kawasang Golden City Bengkong. Sekarang barang bukti sudah di Polda Kepri, baru kita tangkap tadi malam. Ada dua truk. Nanti Wakapolda Kepri yang sampaikan langsung," ujarnya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.