POLDA KEPRI GEREBEK GUDANG DI BATAM

Polda Kepri Gerebek Gudang di Bengkong Batam, Sita Sejumlah Hewan Dilindungi Dalam Jumlah Besar

Polda Kepri menggerebek gudang di kawasan Bengkong, Kota Batam pada Rabu malam. Mereka menyita sejumlah hewan dilindungi dalam jumlah besar.

TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
PENGGEREBEKAN DI BATAM - Dua truk berisi sejumlah hewan dilindungi, barang bukti saat Polda Kepri menggerebek salah satu gudang di kawasan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (20/8). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota Subdit Industri, Perdagangan dan Asuransi (Indagsi) Direktorat Resesrse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggerebek gudang di kawasan Golden City Bengkong, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam penggerebekan di Batam pada Rabu (20/8/2025) malam, anggota Poda Kepri menemukan sejumlah hewan yang dilindungi dalam jumlah besar.

Selain kulit ikan pari yang telah dikeringkan, terdapat kelabang kering dalam jumlah besar dan sejumlah hewan dilindungi lainnya.

Barang bukti hasil penggerebekan di Batam itu kini berada di Mapolda Kepri.

Pantauan TribunBatam.id, dua truk memuat barang bukti telah berada di sana. 

Kendaraan berisi puluhan bahkan ratusan karung, kini terparkir depan hanggar helipad

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni  menyampaikan hasil penggerebekan di Batam itu rencananya akan diekspos pada siang ini.

Ia meminta awak media bersabar. 

"Kami amankan dari pergudangan di kawasang Golden City Bengkong. Sekarang barang bukti sudah di Polda Kepri, baru kita tangkap tadi malam. Ada dua truk. Nanti Wakapolda Kepri yang sampaikan langsung," ujarnya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved