Warga Bongkar Praktik Prostitusi Terselubung di Tanjungpinang, Satpol PP Janji Selidiki
Selain di Tanjungpinang Kota, di Komplek Plaza Bintan, KM 3,5 Tanjungpinang juga terdapat tempat prostitusi terselubung
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Praktik prostitusi masih marak di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kehadiran pekerja prostitusi ini membuat sejumlah warga Tanjungpinang resah.
Stigma dan praktik esek-esek ini pun kini jadi obrolan hangat dan mengganggu ketenangan warga Tanjungpinang.
Apalagi kerap kali ada korban yang meninggal di dalam sejumlah hotel melati di sana.
Warga pun mendesak agar prostitusi ini segera ditindaklanjuti.
Hal ini menyusul meninggalnya seorang penghuni Hotel Tanjungpinang Jaya berinisial L (20) di dalam kamar.
L diketahui merupakan LC di salah satu tempat hiburan malam.
Untuk memastikan praktik prostitusi ini, wartawan TribunBatam.id mendatangi sejumlah lokasi di Tanjungpinang.
Lokasi yang didatangi seperti Jalan Gambir, Jalan Pos, Jalan Pasar Pinang hingga Pelantar 1 dan ll.
Tepat pada pukul 23.15 WIB, suasana masih lengang. Hanya ada dua tamu yang keluar dari dalam salah satu hotel melati di Jalan Pos Tanjungpinang.
Kedua tamu itu perempuan dan laki-laki. Mereka lalu menggunakan sepeda motor yang semula terparkir di depan hotel itu.
Keduanya tidak berlama-lama, langsung tancap gas menghilang dari pandangan mata.
"Mereka itu hanya numpang saja di hotel itu. Biasa hanya short time saja," kata warga Tanjungpinang, Adi, Rabu (20/8/2025) malam.
Mereka tidak lama-lama, paling lama tiga jam saja.
"Yang saya lihat satu hari banyak juga yang manfaatkan hotel melati sebagai tempat maksiat," katanya.
Menurutnya, ini bukan merupakan hal baru di Tanjungpinang.
"Yang saya tahu ada juga warga Kepri memanfaatkan hotel itu sebagai tempat selingkuh," ujarnya.
Disinggung soal Pekerja Seks Komersial (PSK), apakah ada di wilayah itu?
Ia menyampaikan cukup banyak. Biasanya mereka menggunakan aplikasi MiChat sebagai alat negosiasi.
"Awalnya mereka bersantai di pesisir laut Tanjungpinang, sambil buka MiChat. Jika negosiasi cocok, baru dibawa ke hotel," ujarnya.
Pada umumnya, mereka yang bekerja sebagai PSK ini datang dari luar Tanjungpinang. Seperti dari Manado, Jawa dan Batam paling banyak.
"Mereka menginap di hotel melati itu. Semacam kos-kosan gitulah lalu bayar per bulan," lanjutnya.
Pada umumnya PSK itu masih muda-muda, antara umur 19-20 tahunan ke atas.
Selain resah, warga juga terkadang kasihan melihat tingkah laku mereka.
"Warga sekitar pun tak begitu kenal dengan pekerja malam itu. Mereka jarang keluar kamar kalau siang. Paling malam baru keluar dan pergi kerja atau nongkong sembari cari tamu di Medsos," ungkapnya.
Terkait fenomena ini, ia meminta agar Pemerintah Kota Tanjungpinang segera menindaklanjuti praktik ini, sebelum berkembang lebih banyak.
Selain di Tanjungpinang Kota, ada lokasi lain yang juga dijadikan tempat prostitusi.
Lokasinya berada di Komplek Plaza Bintan, KM 3,5 Tanjungpinang.
Di lokasi itu terdapat banyak tempat karaoke dan pijat plus-plus.
Di sekitar itu tampak bangunan berjejer ruko berjejer di sisi kiri dan kanan.
Ada lampu-lampu berbagai warna menyala remang-remang di depan rumah.
Suara musik terdengar kuat di telinga, meski berada di luar ruko.
Ada sejumlah wanita muda duduk berjejer di pintu masuk. Mereka mengenakan pakaian seksi, rok dan celana pendek kira-kira satu cengkal di atas lutut.
Tak hanya duduk, mereka cukup aktif menyapa setiap laki-laki yang melintas di sana.
"Ayo bang mampir minum," ujar seorang wanita yang tengah duduk di bawah teras ruko itu.
Begitu mendekat, mereka lalu mempersilakan untuk duduk di dalam.
Obrolan pun dimulai, dari perkenalan hingga ke arah short time.
"Bang di sini short time atau nginap juga bisa," ujar wanita muda berparas cantik itu, tanpa menyebutkan identitasnya.
Ia lalu berbisik pelan dengan menyebutkan tarifnya. Short time Rp200 ribu, menginap Rp700 ribu per malam.
"Saya kebetulan tinggal di dalam. Sudah dua tahun domisili di sini, saya dari Jawa," ujarnya.
Ditanya, mengapa bisa kerja seperti itu, ia hanya mengucap tuntutan ekonomi.
"Anak saya ada satu, butuh biaya sekolah," katanya singkat.
Satpol PP Janji Akan Selidiki
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang mengungkapkan bakal melakukan penyelidikan terhadap hotel dan wisma di Tanjungpinang yang menyalahi aturan.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yacub menyampaikan, selama ini pihaknya sudah menerima sejumlah aduan dari masyarakat.
Ia menegaskan, dalam klasifikasi perizinan, hotel tidak diperbolehkan untuk membuat kamar hotel menjadi kos-kosan.
“Kami cek temuan ini terlebih dahulu. Kami pasti akan menindaklanjuti aduan dari masyarakat ini,” ujar Yacub, Kamis (21/8/2025).
Selama ini, ada indikasi wisma dan hotel dijadikan rumah kos yang menyalahi aturan
Satpol PP dalam waktu dekat akan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Apabila ditemukan ada perizinan hotel tetapi dijadikan rumah kos, bakal ditindak tegas.
"Kami tidak bisa mendeteksi banyaknya PSK yang berada di hotel maupun wisma tersebut," katanya.
Namun jika melakukan operasi, kemungkinan hal ini bisa dilakukan. Tentunya melibatkan sejumlah instansi terkait lainnya.
"Akan kami sampaikan hasil penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Harga Emas 24 Gram di Toko New Cantik Tanjungpinang, Kepri Naik Rp 150 Ribu Per Gram |
![]() |
---|
Tersangka Baru Korupsi Jembatan Marok Kecil di Lingga, Jaksa Tahan Direktur CV Pemenang Tender |
![]() |
---|
Pariwisata Kepri Mulai Berbenah, Ini Pandangan Pegiat Pariwisata Kepulauan Riau |
![]() |
---|
Polemik Lelang Kawasan Taman Gurindam 12 Tanjungpinang, Pemko Mengaku Tak Tahu, Gubernur Buka Suara |
![]() |
---|
Personel Koramil 07 Tambelan Sambangi Warga, Kompak Jaga Keamanan di Bintan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.