BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Populer Sepekan, Kecelakaan Maut di Batam Libatkan Mobil Nissan GT-R

Daftar 7 berita populer pilihan Tribunbatam.id dalam sepekan, di antaranya kecelakaan maut di Batam libatkan Nissan GT-R dan Mio

Editor: Dewi Haryati
Dok. Satlantas Polresta Barelang
KECELAKAAN MAUT DI BATAM - Kolase Nissan GT-R hitam dan motor Mio yang terlibat kecelakaan maut di Batam, persisnya di Jalan Ahmad Yani, Selasa (19/8/2025). Berita terkait kecelakaan maut ini bagian dari berita popoler Tribunbatam.id dalam sepekan 

Penyidik bahkan kembali membongkar makam korban di TPU Sei Panas.

"Sudah kami ringkus, pria berinisial Ss bersama dengan barang bukti alat yang digunakan (kapak)," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, Rabu (20/8/2025).

Dari hasil penyelidikan, tim opsnal berhasil menangkap tersangka di sekitar permukiman penduduk di kawasan Bukit Raya, Kelurahan Belian berikut kapak yang digunakan saat beraksi.


Baca Selengkapnya

Polda Kepri Tetapkan Dua DPO Kasus Penipuan Rp4,1 Miliar Bahan Bangunan di Batam

 

DPO - Polda Kepri terbitkan DPO atas nama Nathanael dan Samsuar dalam kasus penipuan dan atau penggelapan di Batam
DPO - Polda Kepri terbitkan DPO atas nama Nathanael dan Samsuar dalam kasus penipuan dan atau penggelapan di Batam(Instagram Humas Polda Kepri)

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan dua orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai miliaran rupiah.

Kedua DPO tersebut, yakni Nathanael Simanjuntak (56) dan Samsuar Adi alias Buyung (49). Keduanya ditetapkan sebagai DPO berdasarkan Laporan Polisi LP/B/42/VI/2025/SPKT/Polda Kepri tanggal 13 Juni 2025.

Kasus ini berawal dari laporan korban bernama Anita Taruli Sinaga, pemilik Toko Lamture yang bergerak di bidang bahan bangunan di Sekupang, Batam.

Pada Agustus 2024, Nathanael bersama Samsuar melakukan pemesanan material bangunan melalui perantara bernama Tunggul Syanturi, suami korban.

Awalnya transaksi berjalan lancar. Namun sejak Desember 2024, pembayaran mulai macet.

Pelaku kemudian mengeluarkan 10 lembar cek sebagai jaminan pembayaran. Dari jumlah tersebut, hanya sebagian kecil yang dapat dicairkan.

Sisanya senilai Rp4,1 miliar tidak bisa dicairkan, karena rekening kosong dan sebagian sudah ditutup.

"Dari 10 lembar cek yang diterbitkan, sebagian bisa dibayar, namun sisanya Rp4,1 miliar tidak dapat dicairkan. Itu yang menjadi dasar laporan korban,” ujar Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Arthur Sitindaon, Rabu (20/8/2025).


Baca Selengkapnya

Detik-detik Anak Kapolres Solok Tewas Kecelakaan Maut, Mobil Dihantam Kereta Api, Korban Terpental

 

KECELAKAAN KERETA : Kondisi minibus yang tertemper di kawasan Jati Parak Salai, Kota Padang, Kamis (21/8/2025). Pada kecelakaan tersebut dikabarkan dua orang siswi meninggal dunia.
KECELAKAAN KERETA : Kondisi minibus yang tertemper di kawasan Jati Parak Salai, Kota Padang, Kamis (21/8/2025). Pada kecelakaan tersebut dikabarkan dua orang siswi meninggal dunia.(TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Tragedi memilukan terjadi di Kota Padang. Tujuh pelajar SMA Negeri 10 Padang menjadi korban kecelakaan maut antara Kereta Api Minangkabau Ekspres dengan sebuah minibus di Jalan Jati Adabiah, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kamis (21/8/2025) siang.

Dari tujuh korban, enam orang dilarikan ke RS Yos Sudarso, sementara satu lainnya dibawa ke RSUP Dr. M. Djamil Padang. Namun nahas, dua pelajar dinyatakan meninggal dunia akibat insiden ini.

Salah satu korban meninggal diketahui bernama Nabila Khairunisa, putri sulung Kapolres Solok Kota, AKBP Mas’ud Ahmad.

Suasana Haru di Rumah Sakit

Pantauan TribunPadang.com di IGD RS Yos Sudarso, suasana penuh haru menyelimuti ruang perawatan. Teman-teman sekolah korban datang silih berganti dengan mengenakan seragam koko hijau dan celana hitam, menengok rekan-rekan mereka yang masih dirawat.


Baca Selengkapnya


(Tribunbatam.id)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved