Polisi Amankan 22 Dus Mikol yang Diangkut Pikap Terguling di MB Roro Jagoh Lingga

Satpolairud Polres Lingga mengamankan minuman beralkohol (Mikol) atau miras, muatan pikap terguling di MB Pelabuhan Roro Jagoh, Rabu (20/8)

|
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/istimewa
PIKAP TERGULING - Mobil pikap terguling di MB Pelabuhan Roro Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Rabu (20/8/2025), bawa muatan sembako dan Mikol. (kiri). Kasatpolairud Polres Lingga, Iptu Lundu Herryson Sagala, membenarkan ada muatan mikol yang dibawa pikap, Sabtu (23/8/2025). (kanan) 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Lingga mengamankan minuman beralkohol (mikol) atau miras, muatan pikap yang terguling di Movable Bridge (MB) Pelabuhan Roro Jagoh, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), belum lama ini.

Mikol itu sebelumnya diangkut pikap yang baru keluar dari kapal roro rute Batam-Lingga.

Saat hendak naik ke area pelabuhan, pikap itu terguling karena barang yang dibawanya melebihi muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Informasi sementara yang didapat, dari surat izinnya, pikap itu mestinya hanya membawa sembako.

Namun di lapangan, juga membawa mikol.

Kasatpolairud Polres Lingga, Iptu Lundu Herryson Sagala, membenarkan adanya mikol yang tumpah di mobil bak tersebut.

Sementara ini, pihaknya mengamankan 22 dus mikol.

Ia mengatakan, awalnya memang tidak ditemukan barang tersebut di lokasi. Dari penyelidikan lebih lanjut, akhirnya ditemukan 22 dus mikol.

"Kami mengamankan 22 case minuman alkohol jenis bir ke kantor Polres Lingga. Saat ini kasus masih terus didalami,” ujar Kasatpolairud Polres Lingga kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025) sore.

"Selanjutnya kita akan proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku terkait penemuan barang tersebut. Barang tersebut minuman kaleng jenis bir diamankan 22 dus atau kotak, di mana satu kotak isinya 24 kaleng," sambungnya.

Informasinya, pemilik barang ini merupakan warga Dabo Singkep berinisial R. Mikol tersebut rencananya akan diperjualbelikan di wilayah Singkep.

"Kita saat ini proses penyelidikan terkait pemindahan barang tersebut ke suatu tempat," ujarnya.

Meskipun ada dugaan ratusan dus mikol yang diangkut pikap itu, pihaknya akan kembali menindaklanjuti lebih dalam terkait hal ini.

"Jadi kita luruskan, 22 dus ini kita amankan dulu, belum proses sita terkait barang tersebut," kata Lundu.

Ia pun mengimbau kepada pelaku usaha, khususnya sopir ekspedisi, untuk mematuhi standar sistem kerja dan tidak melanggar aturan yang ada.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved