Selasa, 19 Mei 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

TKD 2026 Dipangkas, 12 Provinsi Ini Terancam Kehilangan Lebih dari Rp 1 Triliun

12 provinsi alami penurunan TKD 2026 terbesar hingga Rp 1 triliun akibat pemangkasan dana transfer ke daerah

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Setidaknya ada 12 provinsi di Indonesia yang mengalalami penurunan TKD hingga Rp 1 triliun. 

TRIBUNBATAM.id - Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) 2026 berimbas langsung ke pendapatan daerah. Setidaknya ada 12 provinsi di Indonesia yang mengalalami penurunan TKD hingga Rp 1 triliun.

Provinsi DKI Jakarta diperkirakan mengalami penurunan tertinggi hingga Rp 7 triliun.

Dalam RAPBN 2026, Anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun. Angka ini menunjukkan koreksi sebesar 24,8 persen jika dibandingkan dengan proyeksi TKD 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun.

Dana transfer daerah adalah bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Dana ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal, mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik di daerah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penurunan TKD merupakan bagian dari penyesuaian anggaran secara menyeluruh.

Meski begitu, belanja pemerintah pusat yang ditujukan untuk masyarakat di daerah justru meningkat lebih besar.

“Kalau TKD mengalami penurunan, kenaikan dari belanja pemerintah pusat di daerah naiknya jauh lebih besar,” ungkap Sri Mulyani saat Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Terendah dalam 5 tahun

  • 2021 : Rp785,7 triliun
  • 2022 :  Rp816,2 triliun
  • 2023 : Rp881,4 triliun
  • 2024: Rp863,5 triliun
  • 2025 : Rp864,06 triliun
  • 2026: Rp 650 triliun

Rincian komponen Anggaran TKD 2026 adalah sebagai berikut:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp45,1 triliun
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp373,8 triliun
  • Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp155,5 triliun
  • Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp13,1 triliun
  • Dana Keistimewaan (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp500 miliar
  • Dana Desa: Rp60,6 triliun
  • Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun

Penurunan TKD 2026 tertinggi

Hitung-hitungan kasar bila mengacu penurunan 24,8 persen, maka TKD 2026 juga akan terpangkas sekitar 24,8 persen dari 2025.

Inilah 12 provinsi dengan penurunan TKD 2026 terbesar. 

Tabel ini masih bersifat perkiraan penurunan dalam miliar rupiah

      SATUAN MILIAR RUPIAH  
NO PROVINSI 2025 PENURUNAN 2026
1 Provinsi Daerah Khusus Jakarta: Ibu Kota di Jakarta 30.555 7.578 22.977
2 Provinsi Jawa Timur: Ibu Kota di Surabaya 11.763 2.917 8.846
3 Provinsi Jawa Barat: Ibu Kota di Bandung 11.594 2.875 8.719
4 Provinsi Jawa Tengah: Ibu Kota di Semarang 8.943 2.218 6.725
5 Provinsi Kalimantan Timur: Ibu Kota di Samarinda 8.717 2.162 6.555
6 Provinsi Aceh: Ibu Kota di Banda Aceh. 8.274 2.052 6.222
7 Provinsi Sumatra Utara: Ibu Kota Medan. 5.945 1.474 4.471
8 Provinsi Sumatra Selatan: Ibu Kota Palembang. 5.534 1.372 4.162
9 Provinsi Kalimantan Selatan: Ibu Kota di Banjarmasin 5.314 1.318 3.996
10 Provinsi Sulawesi Selatan: Ibu Kota di Makassar 4.914 1.219 3.695
11 Provinsi Kalimantan Tengah: Ibu Kota di Palangkaraya 4.567 1.133 3.434
12 Provinsi Riau: Ibu Kota di Pekanbaru 4.320 1.071 3.249

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved