KEUANGAN

Ini 5 Persyaratan Dokumen KUR Mandiri Sekarang yang Wajib Dipenuhi Saat Pengajuan Offline

Cek syarat dan ketentuan terkait dokumen yang wajib diperhatikan saat ajukan KUR Mandiri 2025 secara offline di kantor cabang.

bankmandiri.co.id
PENGAJUAN KUR MANDIRI- Tangkapan layar KUR Bank Mandiri 2025 dilansir dari bankmandiri.co.id, Selasa (26/8/2025). Berikut 5 persyaratan dokumen KUR Mandiri sekarang yang wajib dipenuhi saat pengajuan. 

TRIBUNBATAM.id-  Berikut 5 persyaratan dokumen KUR Mandiri sekarang yang wajib dipenuhi saat pengajuan. 

KUR Mandiri punya 3 jenis pinjaman yang bisa dipilih oleh calon kreditur. 

Suku bunga mulai 6 persen, Anda bisa menyesuaikan jenis kredit dengan jumlah pinjaman Anda, seperti:

1. KUR Super Mikro

Limit kredit: Sampai dengan Rp 10 juta

Jangka waktu: Maksimal 3 tahun untuk KMK (Kredit Modal Kerja) dan maksimal 5 tahun untuk KI (Kredit Investasi)

Suku bunga: 3 persen efektif per tahun

Baca juga: Pengajuan KUR BRI Terbaru Bagi UMKM, Cek Syarat yang Dibutuhkan untuk Pinjaman Rp 100 Juta

Agunan pokok: Usaha atau objek yang dibiayai

Agunan tambahan: Tidak diberlakukan

Minimum operasional usaha: Calon debitur KUR Super Mikro dimungkinkan bagi usaha kurang dari 6 bulan, tetapi harus memenuhi salah satu persyaratan berikut:

  • Mengikuti pendampingan
  • Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya
  • Tergabung dalam Kelompok Usaha
  • Memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif.
  • Akumulasi plafon per debitur: Tidak dibatasi dengan total akumulasi plafon KUR Super Mikro

2. KUR Mikro

Baca juga: Cara Kirim Uang ke Luar Negeri Lewat Wondr by BNI, Bisa Memantau Proses Pengiriman

Limit kredit: Rp 10 juta sampai Rp 100 juta

Jangka waktu: Maksimal 3 tahun untuk KMK dan maksimal 5 tahun untuK KI

Suku bunga:

  • Baru menerima KUR pertama kali: 6?ektif per tahun
  • Penerima KUR ke-2 kali: 7?ektif per tahun
  • Penerima KUR ke-3 kali: 8?ektif per tahun
  • Penerima KUR ke-4 kali: 9?ektif per tahun.

Agunan pokok: Usaha atau objek yang dibiayai

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved