MAYAT DICOR DI LOMBOK

Siasat Licik Pelaku Tutupi Pembunuhan Janda di Lombok Barat, Kirim Pesan Pakai HP Korban

Menggunakan handphone kroban, Imam ternyata mengirim pesan palsu pada keluarga N.

Editor: Khistian Tauqid
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
JASAD DICOR KEKASIH - Tim evakuasi saat membawa keluar kantong jenazah seorang perempuan inisial N yang diduga dicor kekasih di sumur rumah, Sabtu (23/8/2025). Seorang pria bernama Imam Hidayat (29) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pembunuhan kekasihnya Nurminah alias N (27). 

TRIBUNBATAM.id - Seorang pria bernama Imam Hidayat (29) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pembunuhan kekasihnya Nurminah alias N (27).

Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah polisi menemukan jenazah N dicor di dalam sumur di Perumahan Griya Perembun Asri, Desa Perampuan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu (23/8/2025). 

Pihak kepolisian awalnya mencari N setelah terdapat laporan kehilangan dari kakak korban, sejak Minggu (10/8/2025).

Setelah mayat N ditemukan, polisi langsung menangkap Imam di rumah orang tuanya di Mataram, NTB.

Imam berstatus duda ternyata menjalin hubungan dengan korban yang merupakan janda.

Lokasi penemuan mayat korban berada di rumah Imam yang tinggal sendirian setelah bercerai dengan istrinya.

Sedangkan korban N merupakan warga Desa Beleka, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat dan bekerja di sebuah warung sate.

Korban N dilaporkan menghilang setelah keluar rumah menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Pelaku sempat melakukan siasat licik setelah membunuh korban N di lokasi yang berjarak 10 kilometer dari rumah korban.

Menggunakan handphone kroban, Imam ternyata mengirim pesan palsu pada keluarga N.

Diduga N tewas pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.

"Saya mau berangkat ke Singapura bersama teman-teman".

Hal itu dilakukan untuk menyembunyikan kematian korban.

Jasadnya ditemukan 13 hari kemudian dalam kondisi membusuk di dalam sumur.

Kakak sepupu korban, Ahmad Ridwan, menerangkan pelaku sering melakukan kekerasan ke korban selama pacaran.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved