PEMBUNUHAN BOS BANK BUMN
Dwi Hartono Pernah Terjerat Kasus Pemalsuan Ijazah sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Dwi Hartono ternyata juga pernah terjerat kasus pemalsuan dokumen dan pernah divonis hakim.
Dia menyebar brosur bimbel dengan nama "Smart Solution" yang berisi penawaran menjadi mahasiswa di jurusan kedokteran, kebidanan, keperawatan, farmasi, dan akuntansi dengan jaminan pasti diterima sejak 2006.
Dwi kemudian mengubah nilai dan ijazah para calon mahasiswa dari jurusan IPS menjadi IPA.
Atas tindakannya itu, dia menerima uang mulai dari Rp 5 juta-Rp 10 juta dari setiap calon mahasiswa yang mendaftar.
Kasus ini terungkap setelah seorang Dekan Fakultas Kedokteran Unissula saat itu, Taifuqurrachman melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.
Oleh jaksa penuntut umum, terdakwa dikenai pelanggaran Pasal 263 ayat (1) KUHP junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan dakwaan sekunder Pasal 263 ayat (2) tentang Pemalsuan Surat serta Pembuatan Dokumen Palsu.
Namun, Majelis Hakim menjatuhkan vonis lebih ringan, yakni enam bulan penjara, lebih ringat dari tuntutan jaksa satu tahun.
Menurut Majelis Hakim, terdakwa telah mengakui dan menyesali kesalahannya.
Dia juga menjadi tulang punggung keluarga, sehingga hal tersebut meringankan hukumannya.
Selain itu, Majelis Hakim juga mempertimbangkan adanya surat pemberian maaf kepada terdakwa dari pihak Unissula Semarang yang ditandatangani Rektor saat itu, Laode M. Kamaluddin.
Baca juga: Aktivitas Terakhir Istri Dwi Hartono setelah Suami Jadi Tersangka, Kabur Duluan saat Didatangi Intel
Diduga Dalang Penculikan dan Pembunuhan
Pada Sabtu (23/8/2025), Dwi ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya bersama dua tersangka lain, YJ dan AA, di Solo, Jawa Tengah.
Dia diduga menjadi dalang penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Penangkapan yang dilakukan pada pukul 20.15 WIB itu terjadi tanpa perlawanan.
Setelah ditangkap, Dwi ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan 14 orang lainnya yang sudah dulu diringkus.
Kasus yang kembali menjerat Dwi ini terungkap ketika jasad korban, Mohamad Ilham Pradipta (37) ditemukan oleh seorang pengembala sapi.
Oknum TNI Terlibat Kasus Penculikan Bos Bank BUMN Dibayar Rp 100 Juta, Rencanakan Penculikan di Cafe |
![]() |
---|
Fakta Baru Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dipilih Acak dan Dibuntuti Lewat Kartu Nama |
![]() |
---|
Pelaku Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diburu Polisi, Beri Informasi Rekening Dormant |
![]() |
---|
Nasib Rekening Dormant Buntut Pembunuhan Bos Bank BUMN, Polisi: Belum Sempat Dipindahkan |
![]() |
---|
Bos Bank BUMN Ilham Pradipta Masih Hidup Saat Dibuang, Kondisinya Lemas Karena Dipukuli di Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.