Citizen Jurnalisme Lusia Efriani alias Lusi Pembina UKM
Inilah diskusi yang
paling seru yang saya alami. Saya diberi kesempatan berdiskusi dengan
dua lembaga serikat pekerja yang dikenal garang di sana. Yaitu AFL-CIO
(Persatuan Serikat Pekerja di Washington DC) dan SEUI 721 (Persatuan
Serikat Pekerja di Los Angeles).
Pada saat di Washington DC,
saya bertemu salah satu ketua dari serikat pekerja yang pernah tinggal
di Jakarta. Dia menyampaikan cukup
salut ada tamu dari Indonesia yang sempat berkunjung di kantornya.
Dengan sedikit bergurau dia menyampaikan bahwa negara anda telah
mengekspor krismon ke negara kami.
Pada saat nya nanti bisa saja
negara Anda mempunyai posisi yang sama dengan negara kami (sambil
mengangkat tangan kanan ke bawah sedikit menunjukkan negara Amerika, dan
dia menaikkan tangan kiri sedikit yang menunjukkan negara Indonesia
sehingga kedudukan tangannya menjadi sama). Sungguh penghormatan luar
biasa untuk saya ada orang dari negara lain bisa berpikiran seperti
itu.
Di negara Amerika penetapan besarnya UMK (Upah Minimum
Kota) itu ditetapkan oleh pemerintah. Sedangkan di Indonesia UMK itu
adalah hasil kesepakatan Tri Patrit yaitu Pemerintah, Pengusaha dan
Serikat Pekerja.
Yang Paling seru adalah pada saat berdiskusi
dengan SEUI 72 yaitu Persatuan Serikat Pekerja di Los Angeles. Kami
berdiskusi sangat lama disana. Karena memang betul-betul seru
perdebatan pada saat itu. SEUI 72 ini mempunyai sasaran
perusahaan-perusahaan besar seperti Boeing Company, Exxon, Chevron,
dll.
Mereka bercerita bahwa pemerintah terlalu menganak emaskan
perusahaan-perusahaan besar tersebut bahkan mereka bebas tidak membayar
pajak. Lalu saya tanya dari mana anda tahu bahwa perusahaan-perusahaan
tersebut tidak membayar pajak?. Mereka bilang di negara Amerika, laporan
pajak bisa dilihat secara transparan. Lalu saya kembali menegaskan
setahu saya, untuk perusahaan perusahaan besar yang menyalurkan dana CSR
nya secara langsung, itu dapat membuat perusahaan tersebut mendapat
potongan pajak atau bebas pajak.
Saya tanyakan kepada mereka
apakah ini benar?. Mereka menjawab iya, itu benar jika
perusahaan-perusahaan tersebut menyalurkan CSR nya secara langsung
kepada masyarakat secara langsung maka pajak bisa dikurangi atau bahkan
dibebaskan.
Kemudian saya lanjutkan kembali, apakah sebelum demo
anda
sudah bertemu dengan pemerintah dan pihak perusahaan Boieng? (saya
ambil contoh satu karena saya sempat berdiskusi dengan direkutur CSR
Boeing Company di Kantor pusat “Boeing” yang ada di Chicago”.
Lalu
mereka jawab, pihak perusahaan belum mau bertemu dengan mereka. Mereka
masih bertemu dengan pemerintah. Kemudian saya jawab, tahukah anda bahwa
Boeing Company menyalurkan dana CSR nya dengan cara membangun pabrik di
India bekerjasama dengan Tata Group dengan tujuan agar bisa membantu
masyarakat India yang sangat miskin dan masih tetap mendatangkan
keuntungan untuk negara anda?.
Maka itu jelas tidak akan ada
laporan pajak yang keluar dari perusahaan itu karena perusahaan Boieng
sudah membantu masyarakat India. Mereka sangat terkejut dengan
penjelasan saya. Pada saat berdiskusi saya sempat disudutkan oleh pihak
serikat pekerja dan dari pihak pemerintah.
Dari sudut pandang
mereka, pengusaha itu mau enaknya sendiri, mau
menangnya sendiri. Lalu saya bilang, saya akan berkata jujur kepada
anda, sebagai pengusaha yang tergabung sebagai anggota APINDO. Setiap
tahun dimana kita selalu ribut untuk menentukan besarnya UMK. Dari
serikat pekerja pastilah mau meminta naik dan terus terang di sisi
pengusaha kita tidak keberatan menaikkan UMK asalkan kenaikan nya cukup
rasional dan ada jaminan dari pemerintah untuk menjaga kestabilan
sembako karena percuma saja UMK dinaikkan jika harga sembako terus
beranjak naik.
Yang dari sisi pemerintah, disarankan bahwa kalau
bisa para pekerja itu meminta kepada pengusaha yaitu pelatihan agar
skill mereka meningkat sehingga gaji mereka juga bisa meningkat, meminta
asuransi dan pendidikan anak-anak para pekerja.
Lalu saya
menjawab, jujur kalau seandainya saya sebagai pengusaha besar, saya
tidak masalah mengikutkan karyawan-karyawan untuk training, tetapi boleh
ditanya kebanyakan para pekerja itu lebih senang minta
uang daripada diikutkan training.
Kalau asuransi, saya sangat
setuju jika para pekerja kita khususnya pekerja di sektor berat itu
wajib dilindungi oleh asuransi. Untuk point yang ketiga yaitu pendidikan
anak anak para pekerja. Jujur kalo anda menuntut saya itu sabagai
kewajiban para pengusaha, terus terang saya kurang setuju. Tetapi jika
anda buat itu sebagai bentuk program dari sekian persen keuntungan
perusahaan saya sangat setuju.
Dunia usaha itu pastilah mengenal
untung dan rugi. Tidak ada perusahaan yang selalu untung terus. Maka
jika pendidikan itu dianggap sebagai kewajiban itu jelas sangat
memberatkan kami sebagai pengusaha. Kami akan bingung jika pada saat
perusahaan rugi tetapi masih harus menanggung pendidikan anak-anak
pekerja.
Lalu sedikit curhat saya bercerita, mungkin anda
melihat saya seolah olah saya ini pengusaha sukses, hebat dan kaya raya.
Tahukan anda bagaimana beratnya kita menjadi seorang
pengusaha. Pernahkan anda tahu bagaimana kita menanggung hutang bank
yang jumlahnya milyaran, setiap detik otak kita mencari cara bagaimana
kita bisa mencapai target agar cicilan bank setiap bulan dan gaji gaji
karyawan bisa terbayar tepat waktu.
Kalau Anda melihat saya
sering pergi keluar negeri itu bukan untuk bersenang senang atau sekedar
liburan melainkan kita harus setengah mati mencari order agar
karyawan-karyawan kami bisa bekerja terus, belum lagi masalah permintaan
bantuan dari LSM yang nggak jelas serta belum lagi pusing memikirkan
kebijakan kebijakan pemerintah yang semakin hari semakin aneh.
Kalau
boleh saya sarankan jika ada masalah janganlah terburu buru untuk demo.
Kita bisa duduk bersama sama, berbicara bukan hanya dengan kepala kita
saja tetapi juga dengan hati kita. Saya yakin setiap masalah ada
solusinya. Saya menyadari sangat berat membuat semua pihak bahagia
tetapi paling tidak dengan menurunkan sedikit
kepentingan dari masing masing pihak demi memaksimalkan kebahagiaan
bersama itu adalah yang terbaik.
Salurkan Langsung CSR Maka Perusahaan Dapat Keringan Pajak
Baca Selanjutnya:
Sampah Warga Batam Capai 1.000 Ton/ Hari, StartUp Mounthrash Gagas Recyling Center
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger