Polemik UMK 2012

Pagi ini, Pekerja dan Pengusaha Bahas UMK 2012

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

suasana Buruh dan pekerja dalam aksi menuntu UMK 2012 sama dengan KHL rill di halaman Pemko Batam

Laporan Tribunnews Batam, Kartika Kwartya

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM
- Pagi ini, perwakilan Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat buruh Batam masih tetap memperjuangkan UMK Kota Batam 2012 sebesar Rp 1.760.000, meski pada 28 November lalu Gubernur Kepri HM Sani sudah menetapkan sebesar Rp1.310.000.

Hingga berita ini diturunkan, Kamis(1/12/2011), para pekerja masih terus berupaya melakukan dialog sekaligus melobi pihak pengusaha agar UMK yang sudah ditetapkan sudah bisa dinaikkan.

Pertemuan yang digelar di Lantai 5, Graha Kepri Batam tersebut, dihadiri oleh perwakilan serikat aliansi pekerja dan buruh serta pengusaha, juga di hadiri beberapa utusan dari Pemerintahan Provinsi Kepri, Pemerintah Kota Batam, BP Batam serta aparat kepolisian.

Dari pantauanh Tribunnews Batam, sejumlah perwakilan serikat tampak hadir lebih awal sebelum pembahasan secara tertutup untuk media dimulai. Terlihat Ketua KSPSI Batam, Syaiful Badri, Perwakilan FSPMI seperti Yoni MW, Fadhli Jedang, dan Suprapto. Sementara perwakilan SBSI yang sampai sekarang belum terlihat.

Menurut Kabag Binmas Polresta Barelang, Kompol Suyanto, setelah pertemuan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam akan menyampaikan hasilnya melalui jumpa pers.

Berita Terkini