Demo

Nelayan akan Berdemo di Kantor Dewan Karimun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nelayan saat menangkap Ikan. Foto Ilustrasi

Laporan Muhammad Sarih Wartawan Tribunnews Batam

Karimun, Tribu
n – Sebanyak seratusan nelayan yang tergabung dalam beberapa kelompok nelayan dan organisasi nelayan di Kabupaten Karimun berencana menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Karimun, hari ini, (Selasa, 24/1). Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk ketidakpuasan atas akan disahkannya rancangan peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (Ranperda RTRW) oleh DPRD Karimun dalam waktu dekat ini.
 
  “Kami menilai RTRW yang akan disahkan itu tidak pro nelayan. Semua area tangkap nelayan dijadikan kawasan industri, lokasi pantai ditimbun dan hutan bakau dibabat habis,” kata Amirullah selaku Ketua Kerukunan Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Karimun, usai pertemuan dengan perwakilan nelayan se-pulau Karimun di Hotel Himalaya, Senin (23/1).
 
  Pertemuan di ballroom hotel yang berlangsung sekitar dua jam itu juga   dihadiri Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI Kabupaten Karimun, Ikatan Nelayan Tangkap Putih Desa Sebele, Ikatan Nelayan Sei Lakam, Ikatan Nelayan Telaga Indah, Ikatan Nelayan Sepakat, Ikatan Nelayan Lumba-Lumba, Ikatan Nelayan Pantai Indah, Ikatan Nelayan Semerah Padi, Ikatan Nelayan Bintang Laut dan juga LSM Lingkungan Hidup Karimun Hijau.
 
Dalam kesempatan itu Amirullah juga mengungkapkan kalau dalam hearing pertama yang digelar antara Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Karimun dengan kelompok nelayan di gedung DPRD beberapa waktu lalu hanya meminta masukan dan saran terkait penyusunan draft Ranperda RTRW.  Dan, saat itu kata Amirullah nelayan bukan dimintai persetujuannnya atas isi draft Ranperda itu.
 
“Usai rapat itu, Pansus juga berjanji akan menggelar hearing lanjutan dengan nelayan, tapi tidak dilakukan. Malahan Renperda itu kita dengar akan segera disahkan menjadi Perda RTRW,” kata Amirullah.
 
 
Isu yang akan diangkat saat aksi unjuk rasa nanti nelayan meminta agar ada kejelasan status wilayah tankap mereka. Mereka meminta dalam radius 0-12 mill laut merupakan kawasan tangkap ikan dan bukan kawasan tambang.
 
Ketua LSM Lingkungan Hidup Karimun Hijau Rahmat Kurniawan menambahkan akibat maraknya eksplorasi dan ekspolitasi tambang timah swasta di Karimun menyebabkan wilayah tangkap nelayan menjadi hilang. Selain itu, terumbu karang dan biota laut sebagai tempat tinggal ikan juga banyak yang rusak.

Berita Terkini