Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Terkait musibah tertabraknya jembatan enam barelang oleh Kapal APC Aussie I membuat banyak dari warga setenmpat yang mengeluhkan dan meminta ganti rugi terkait hal tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Zulhendri Kadishub Kota Batam mengatakan bahwa hal tersebut terbialng wajar dan syah saja, namun harus dibuktikan dengan kelengkapan data mengenai kerugiannya.
tegas Zulhendri.
Zulhendri yang juga Ketua Forum mediasi menjelaskan penyelesaian ganti rugi paska kecelakaan, pemilik kapal melalui kuasa hukumnya sudah menuliskan pernyataan keinginan bersama atau letter of intens.
"Langkah saat ini, sudah sampai pernyataan keinginan bersama. Pernyataan ini sebagai bukti tanggungjawab owner," ujarnya.
Kapal APC Aussie Tabrak Jembatan 6
Zulhendri: Masyarakat Boleh Klaim Kerugian Asal Masuk Akal
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger