Laporan Wartawan Tribun Batam, Thomas T. Limahekin
TANJUNGPINANG, TRIBUN - Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan sistem komputer atau Computer Assisted Test (CAT) untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Kepri akan mulai digelar, Sabtu (15/11/2014) pada pukul 08.00 WIB.
Setiap peserta tes diharapkan dapat datang paling lambat 30 menit sebelum tes dimulai. Para peserta yang datang terlambat bahkan cuma 5 menit sekalipun langsung tidak diizinkan memasuki ruangan CAT dan dinyatakan gugur dengan sendirinya.
"Pokoknya peserta yang terlambat 5 menit langsung dinyatakan gugur. Persis pukul 08.00 WIB, tes langsung dimulai," tegas Abdul Malik, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri, Jumat (14/11/2014) siang.
Malik sendiri mengaku begitu tegas memberlakukan ketentuan seperti ini untuk menghindari ulah peserta yang sengaja datang terlambat.
Ketentuan tersebut dianggapnya merupakan sebuah latihan bagi para pelamar untuk berdisiplin dan selalu tepat waktu dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara ketika terpilih sebagai PNS nanti.
"Kita kan sudah ingatkan mereka jauh hari sebelumnya bahwa mereka tidak boleh datang terlambat. Kalau mereka terlambat maka mereka harus tanggung risikonya," tegas Malik lagi.