Meski Baru Keguguran, Wanita di Bintan Ini Tetap Bermain Judi Sijie

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penangkapan pemain judi sijie oleh Satreskrim Polres Bintan

Laporan Tribunnews Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BINTAN- Atas alasan kemanusiaan, Sunarni alias Nani, seorang ibu rumah tangga yang terlibat kasus perjudian sijie ditangguhkan penahananya oleh pihak Polres Bintan.

Hal ini dikarenakan, Nani mengalami sakit dan harus banyak beristirahat pasca mengalami keguguran sebulan sebelum diamankan pihak kepolisian Polres Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Kristiaji melalui Kasat Reskrim Polres Bintan Andri Kurniawan, Minggu (19/4/2015) siang membenarkan adanya penangguhan satu dari lima tersangka judi sijie tersebut.

Ketika itu, Nani dan empat teman lainya diamankan di wilayah Kijang, Bintan Timur bersam beberapa barang bukti.

"Memang yang bersangkutan kita berikan penangguhanan penahanan. Karena satu bulan sebelum ditangkap, ia baru saja mengalami keguguran," sebut Andri menjelaskan.

Walaupun demikian, kasus ini tidak dihentikan begitu saja. Surat Pemberitahuan Dimulainya pemeriksaan (SPDP) sudah dilayangkan pihak Kepolisian kepada Kejaksaan Negri (Kejari) Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

"Untuk proses hukumnya masih berlanjut. SPDP sudah kita kirim. Jadi tidak ada masalah untuk pemeriksaan, walaupun dia ditangguhkan, dia tetap diperiksa," tambah Andri.

Nani ditangkap jajaran Satreskrim Polres Bintan pada Rabu(18/3/2015) di kawasan Kecamatan Bintan Timur tepatnya Jalan Tanah Kuning RT 001 RW 019 Kelurahan Kijang kota. T

idak hanya Nani, polisi juga menangkap empat orang lainnya. Dari lima orang yang diamankan tersebut, dua orang merupakan bandar sijie, sedangkan tiga diantaranya adalah pemain sijie.

Tags:

Berita Terkini