BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tim gabungan Polresta Barelang yakni Unit Jatanras Polresta Barelang dan Satreskrim Polsek Nongsa menangkap empat kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).
Keempat pelaku ditangkap di tempat yang berbeda-beda.
Dua diantaranya didor polisi di bagian kaki mereka saat ditangkap.
Dua pelaku dihadiahi timah panas lantaran mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
Kanit IV Jatanras Polresta Barelang Ipda Afuza Edmond mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan Jumat (27/5/2016) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tersangka pertama yang ditangkap oleh tim gabungan yakni MB di kawasan Tunas Industri Satu, Batam Centre.
"Dia kita tangkap dari informasi masyarakat yang melihat tersangka saat beraksi beberapa waktu lalu. Saat kita tangkap, pelaku juga menggunakan handphone milik korban," sebut Afuza yang ditemui di Polresta Barelang, Sabtu (28/5/2016) siang.
Setelah menangkap MB pada sore hari, polisi melakukan pengembangan terhadap pelaku lainya.
Polisi menangkap KD di kawasan Tangki Seribu, Kecamatan Batuampar.
"KD merupkan residivis. KD dan MB ini terpaksa kita tembak lantaran mencoba melarikan diri saat penangkapan," sebut Afuza lagi.
Akibat tembakan polisi, keduanya kini dirawat di Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB).
Dikatakan Afuza, ketika itu KD beraksi dengan menggunakan parang, korban nyaris dibacok oleh pelaku saat pencurian berlangsung.
Mereka beraksi di kawasan Nongsa tepatnya Jembatan Batu Besar sebelum pelabuhan Ferry Internasional Nongsa.
Karena takut, korban akhirnya menyerahkan sepeda motor Vega R dan sejumlah handphone kepada pelaku.
Polisi juga melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainya berinisial IS dan KM. (*)