Saya Pasrah Lah. Memang Saya Salah, Kata Anggota DPRD Provinsi Kepri Ini di Sidang Tipikor

Editor: Mairi Nandarson
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Provinsi Kepri Erianto akan disidangkan di pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Jumat (22/7/2016) sore ini.

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Mengenakan batik warna kuning bercorak cokelat, Erianto, Anggota DPRD Provinsi Kepri ini nampak tegar memasuki ruang pengadilan negeri Tipikor Tanjungpinang, Jumat (22/7/2016).

Bersepatu sport, pria bertubuh kecil berambut cepak ini segera duduk di kursi terdakwa didampingi kuasa hukumnya.

Terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bansos Natuna ini yang merugikan negara hingga Rp 3,2 miliar ini, mengaku pasrah atas yang menimpa dirinya.

Baginya, banyak pelajaran yang didapat setelah melakukan kesalahan.

"Saya pasrah lah. Memang saya salah," kata Erianto dengan muka lesu ditemui Tribun Batam usai duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor tanjungpinang, Jumat (22/7/2016).

"Iya saya menyesal. Kita ikuti semua proses hukum dan karena kita memang jelas-jelas sudah bersalah," katanya.(*)

* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Sabtu, 22 Juli 2016

Berita Terkini