BATAM. TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN – Sebanyak tiga orang pelaku pencurian barang-barang di beberapa mini market dibekuk polisi. Dua pelaku pria, A dan M, serta seorang wanita, E, hanya bisa tertunduk saat dihadirkan di saat ekspos perkara pencurian di Mapolsek Tebing pada Jumat (30/9/2016) sore.
Ketiganya nekat mengutil barang di tiga mini market, Daily Mart, Mini Market Sei Raya dan Mini Market Padi Mas, pada hari yang sama, yaitu pada Kamis (29/9/2016). Adapun modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan datang ke mini market sasarannya menggunakan mobil rental dan berpura- pura sebagai pembeli. Mereka kemudian mulai beraksi disaat mini market dalam kondisi sepi.
"Para pelaku ini mengambil susu kaleng dan memasukkannya ke dalam tas. Kemudian mereka keluar dan meletakkan barang ke dalam mobil. Dan bukan hanya sekali, mereka berulang-ulang melakukannya di satu minimarket," kata Kapolsek Tebing, AKP Andi Amirwahyudi.
Pelaku diketahui berjumlah sebanyak lima orang yang berasal dari Kota Batam. Dua orang pelaku lain berhasil kabur dan masih dalam diburu polisi. A dan M ditangkap petugas di PElabuhan Domestik Karimun pada Kamis siang saat hendak berusaha melarikan diri ke Batam. Sementara E diamankan di kawasan Sei Lakam tak lama setelah dua rekannya tertangkap.
“Mereka berada di Karimun sejak Rabu (28/9/2016). Kita langsung menutup pintu keluar di pelabuhan setelah mendapat laporan. A dan M diamankan di pelabuhan dan E yang kabur diamankan di daerah Puakang,” jelas Andi.
Dari hasil pemeriksaan polisi, meraka berlima merupakan satu sindikat spesialis pencuri di mini market asal Batam. Bahkan dari informasi berupa foto yang diperoleh dari pengusaha mini market, mereka merupakan DPO yang pernah melakukan pecurian serupa di mini market Batam.
Akibat tindakannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Andi menyebutkan jika pihaknya tengah berkoordinasi dengan kepolisian di Batam mengenai dua pelaku lain. "Mereka merupakan pemain lama. Sasaran mereka memang susu kaleng yang ada di mini market,” tambah Andi. (*)